c)Peningkatan Penanganan Pasca Panen dan Pemasarana Komoditas Pertanian dengan target revitalisasi penggilingan padi kecil 1.500 unit, Gudang pengering padi 139 kab, Operasionalisasi Silo Jagung 56 unit, Revitalisasi Silo 18 unit, Cold Room 24 lokasi, Lantai Jemur 138 Kab, Revitalisasi STA dan Kemitraan 50 unit, Operasionalisasi Pasar Tani 34 lokasi, Revitalisasi LDM 10 unit, Petugas informasi; pasar 300 petugas dan sistem informasi harga/pasar di 110 kab, Rehab pasar hewan 15 kab;
d)Penyediaan Dana Subsidi Bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Energi
e)Penyediaan Dana Subsisi Pupuk dengan target produksi Urea sebanyak 4 juta ton, SP 36 sebanyak 700 ribu ton, ZA sebanyak 600 ribu ton, NPK sebanyak 1,5 juta ton, dan pupuk organik sebanyak 900 ribu ton
t)Penyediaan Dana Subsidi Benih dengan target padi non hibrida 95.000 ton, jagung komposit 2.000 ton, jagung hibrida 3.000 ton dan kedelai 2.000 ton serta Cadangan benih nasional sebanyak 48.000 ton padi non hibrida, 6.800 ton jagung hibirda dan 12.300 ton kedelai;
g)Penyediaan Dana Alokasi Khusus Untuk Mendukung Peningkatan Ketahanan Pangan dengan target sarana dan prasarana perbenihan tanaman Pangan, pengadaan pangan dan infrastruktur pangan;
h)Pengembangan Desa Mandiri Pangan dan Penanganan Rawan Pangan dengan target meningkatnya kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah ketersediaan, distribusi dan rawan pangan, penguatan kelembagaan pangan di pedesaan, pengembangan sistem kewaspadaan pangan dan gizi (SKPG) pada 1103 desa mandiri pangan di 240 kab serta pemberdayaan lumbung pangan/tunda jual di 33 provinsi; pengembangan PIDRA di 14 kabupaten (3 provinsi);
i)Diversifikasi Pangan dengan target terlaksananya gerakan pangan beragam, bergizi seimbang bersumber pangan lokal melalui peningkatan peran 412 UMKM pangan/usaha makanan tradisional, 201 SD/MI, ibu hamil, menyusui dan balita di 32 provinsi pada 201 Kab/Kota, dan Kampanye melalui berbagai media (cetak dan elekttonik); Peningkatan partisipasi mahasiswa/Perguruan Tinggi dalam percepatan diversifikasi pangan;
j)Penyediaan cadangan beras pemerintah dengan target 500 ribu ton;
k)Pengembangan Pembibitan Sapi dengan target pengadaan 2.231 ekor Brahman eks impor dan fasilitasi 8 UPT Pembibitan;
l)Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), Penyakit Hewan, Karantina Dan Peningkatan Keamanan Pangan dengan target (1) Operasional BBPOPT Jatisari, (2) Operasional BPMPT, (3) Operasionalisasi 29 BPTPH provinsi dengan lingkup ketia meliputi 429 kab, (4) penanggulangan OPT dan dampak fenomena iklim (brigade proteksi) di 33 provinsi, (5) pembinaan pengembangan perlindungan tanaman di pusat dan 33 provinsi, (6) pengawasan pestisida di 33 provinsi, (7) insentif 3.051 POPT/PHP, (8) kontrak 1.300 THK POPT;
m)Penanganan dan Pengendalian Virus Flu Burung Pada Hewan dan Restrukturisasi Perunggasan dengan target vaksinasi AL 50 jt ds, Biosecuriti 600 rr ltr Depopulasi, Kompensasi 200rb ekor dan Penataan unggas di pemukiman di 40 lokasi;
n)Pembangunan/Peningkatan Jaringan Irigasi dengan target seluas 68.900 ha;
o)Rehabilitasi Jaringan Irigasi dengan target seluas 239.000 ha;
p)Peningkatan Pengelolaan Irigasi Partisipatif (WISMP) dengan target terlaksananya kegiatan di 15 Propinsi, 100 Kabupaten/Kota;
q)Peningkatan Pengelolaan Irigasi Partisipatif (PISP) dengan target terlaksananya kegiatan di 6 Propinsi, 25 Kabupaten/Kota;
r)Pembangunan/Peningkatan Jaringan Rawa dengan target seluas 22.000 ha;
s)Rehabilitasi Jaringan Rawa dengan target seluas 170.000 ha;
t)Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dengan target terpeliharanya jaringan irigasi seluas 2.100.000 ha;
u)Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Rawa dengan target terpeliharanya jaringan rawa seluas 535.000 ha;
v)Koordinasi, monitoring & evaluasi, stabilisasi harga bahan pokok, cadangan pangan dan penanganan pangan strategis dengan target 6 rumusan kebijakan stabilisasi harga bahan pokok cadangan pangan dan penanganan pangan strategis.
Fokus 4.Peningkatan Kualitas Pertumbuhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
a)Peremajaan Tanaman Perkebunan Rakyat dan Pengembangan Perkebunan Komersial (Bahan Baku Energi) dengan target (1) Pengembangan Kapas Rakyat 25.000 ha, Rekrutmen dan Operasionalisasi TKP dan PLPTKP Kapas 164 Orang, Peremajaan Kelapa Rakyat 8.000 ha, Pengembangan Kako Non Revit, Karet, Jambu Mete, Kopi dan Tembakau seluas 10.000 ha, pengembangan teh 300 ha, Lada 800 ha, cengkeh 700 ha dan pala 400 ha, Pengembangan komoditi spesifik (gambit, nilam, akar wangi, wijen, jarak kepyar, panili) seluas 2.500 ha; Pengembangan Komoditi Potensial (Kina, Pinang, Aren, dan sagu) seluas 177 Ha; Pengawalan Revitalisasi Perkebunan (Karet, Kakao dan Kelapa sawit) seluas 529.000 ha, Rekruitmen dan Operasionalisasi TKP dan PLPTKP Revit (724 orang), Rehab Bangunan UPP 27 unit, Sepeda Motor 181 Unit; Penguatan Kelembagaan, Pembangunan kebun induk jarak pagar 409 ha dan Pengutuhan Tanaman jarak Pagar seluas 2.200 ha;
Pengembangan sumber benih kakao 15 provinsi, karet 14 provinsi, kopi 15 provinsi, lada 6 provinsi, jambu mete 7 provinsi dan kelapa 8 provinsi; (2) Meningkatnya kapasitas 183.935 TCD, mendorong terbangunnya 8 PG baru, meningkatnya overall recovery di atas 85%, areal tanam 275.000 ha, produksi hablur 2.300.000 ton, ha; Kelapa rakyat 30.000 ha; lada 800 ha. Kebun IP3;
b)Penelitian dan Diseminasi Inovasi Pertanian (PRIMATANI dan Sekolah Lapang PTT) dengan target: Pertama, 12 formulasi kebijakan resposif pengembang tanaman pangan. 12 varietas baru ton pangan, 4 paket pengelolaan plasma nutfah, 8 paket data potensi SBL; 6 komponen teknologi pengolahan tanah dan pemupukan, 5 komponen teknologi informasi iklim, cuaca dan lingkungan pertanian; 4 kandidat padi, tomat, kentang, kapas, transgenik, sidik jari DNA 45 ton pangan, 1 paket rumusan kebiajakan biotek pertanian, 18 BPTP penguatan kelembagaan, metode diseminasi dan isu jalinan lokasi pengembangan perdesaan SUID di 209 lokasi/desa primatani berbasis tanaman pangan dan peternakan; Kedua, 24 paket teknologi sistem produksi sayuran, buah tropika dan tanaman hias; 74 inovasi sistem produksi letupan penyakit zoonis dan keamanan pangan; 5 paket teknologi pasca panen; 13 rekayasa alat mektan; 24 paket teknologi sistem produksi, pemuliaan, pengelolaan plasma nutfah sayuran, buah tropika, ton mas; 74 inovasi sistem produksi ton rempah obat, biofarmaka, kelapa, tan serat, dan penerapan teknologi mutakhir kelapa sawit, karet, kopi, kakao, the, kina, tebu di 24 prop; 5 galur teroak unggul, 3 paket teknologi pakan ekonomis, 7 paket informasi antisipasi letupan penyakit zoonosis dan keamanan pangan, 5 paket teknologi pasca panen, 13 rekayasa alat mekamsasi pertaman, 13 paket rumusan kebijakan pengembangan agribisnis dan ekonomi pedesaan, 33 paket teknologi spesifik lokasi, terbentuknya AIP dan SUID di 222 desa & 5.000 unit replikasi PRIMATANI berbasis horti dan perkebunan;
c)Penyediaan Subsidi Bunga Penyediaan Energi Nabati Dan Revitalisasi Perkebunan dengan target tersedianya subsidi bunga untuk pembangunan, rehabilitasi dan peremajaan kebun (komoditas kelapa sawit, kakao dan karet);
d)Mekanisasi Pertanian Pra dan Pasca Panen Penyediaan dengan target tersalurkannya bantuan (1) pembelian traktor (R 2) 2.600 unit, (2) bantuan alat bengkel 250 paket, (3) terselenggaranya koordinasi & pengawalan di 32 provinsi; terselenggaranya alat dan mesin pertanian bagi pengembangan hortikultura di 16 kawasan hortikultura di 16 kawasan hortikultura potensial, 16 provinsi, 30 kabupaten/kota; pembangunan RPUSK. sebanyak 8 unit; kelembagaan pasca panen 45 kab, pengujian Mutu Alsintan, rehab RPH, RPU 30 kabupaten;
e)Magang Sekolah Lapang dan Pelatihan Pendidikan Pertanian dan Kewirausahaan Agribisnis dengan target: Pertama, terselenggaranya: (a) SL PTT Padi 40 ribu kel, SL PTT padi hibrida 5.000 kelompok, SL PTT jagung hibrida 5.000 kelompok, SL PTT kedelai 10.000 kelompok; (b) SLPHT 500 unit; (c) SL Iklim 100 unit; (d) Pelatihan penagkar benih 25 unit; (e) Pelatihan UPJA dan bengkel alsin 20 unit; Kedua, terselenggaranya sekolah lapang (SL) penerapan GAP/SOP dan pengendalian hama terpadu (PHT) Pada 33 provinsi; Ketiga, terselenggaranya magang pada 125 kelompok SL PHT Perkebunan; Keempat, terdidik dan terlatihnya 10.000 petugas, petani/calon petani di bidang pertanian dan kewirausahaan agribisnis;
f)Peningkatan Sistem Penyuluhan dan Sumberdaya Manusia Pertanian serta Pengembangan Kelompok Tani dengan target (1) Biaya operasional 31.379 orang penyuluh PNS dan 26.000 penyuluh kontrak; Fasilitasi pembangunan/renovasi BPP dan kegiatan penyuluhan melalui Farmer Empowerent Through Agricultural Technology and Information (FEATI) di 71 kabupaten/18 provinsi. Pembinaan 100.000 Poktan dan 3.200 Gapoktan; (2) Pemberdayaan Kel. Tani 50 paket, Sekolah Lapang 50 paket, PIP 50 paket;
g)Pembinaan dan pengembangan sistem usaha perikanan dengan target terbinanya dan berkembangnya sistem usaha perikanan di 33 provinsi; pelayanan usaha penangkapan di 21 UPT pelabuhan perikanan; 10 klaster industri perikanan; 6 lokasi buffer stock rumput laut; serta sertifikasi 1.500 persil lahan nelayan;
h)Peningkatan mutu dan pengembangan pengolahan hasil perikanan dengan target pengembangan sistem rantai dingin di 33 provinsi, penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu (PPMT) di 33 provinsi, pengembangan sentra pengolahan hasil perikanan di 10 lokasi, meningkatnya kompetensi dan kapasitas 39 Laboratorium Pengembangan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) dan tersusunnya 20 SNI.;
i)Pengembangan dan penyelengggaraan karantina perikanan dan sistem pengelolaan kesehatan ikan dengan target terselenggaranya sistem pengelolaan kesehatan ikan di 33 provinsi dan berkembangnya 43 UPT Karantina Perikanan;
j)Penyelenggaraan revitalisasi perikanan dengan target penerapan sertifikasi cara budidaya ikan yang baik di 350 kab/kota, intensifikasi usaha budidaya perikanan 871.000 ha, introduksi benih unggul, peningkatan tenaga pendamping teknologi, pengembangan seaweed center di Lombok, verifikasi unit pengolahan ikan di 33 provinsi, penanggulangan penggunaan bahan kimia berbahaya di 21 lokasi, terbentuknya otorita kompeten tingkat provinsi di 6 lokasi, berkembangnya sarpras pengolahan dan pemasaran di 6 pelabuhan perikanan.;
k)Penyediaan subsidi pupuk dan benih ikan dengan target tersalurkannya subsidi (pengganti selisih harga) benih udang, nila, rumput laut, patin, kakap, lele, ikan mas, dan gurame di 33 Provinsi;
l)Penyediaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kelautan dan Perikanan dengan target meningkatnya sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap dan budidaya, peningkatan mutu, pengolahan, pemasaran hasil perikanan, pengawasan, serta pemberdayaan di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil;
m)Pengelolaan sumber daya perikanan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan dengan target terkelolanya sumberdaya ikan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan di 10 lokasi Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP);
n)Peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana perikanan serta input produksi lainnya dengan target pengembangan/ rehabilitasi dan bantuan operasionalisasi 21 UPT Pelabuhan Perikanan, dan 25 pengkalan pendaratan ikan (PPI); serta beroperasinya syahbandar di 41 lokasi, 53 balai benih ikan dan balai benih udang;
o)Penguatan dan pengembangan pemasaran da1am negeri dan ekspor hasil perikanan dengan target terfasilitasinya kerjasama antar lembaga pemasaran, berkembangnya sarpras pemasaran di 25 lokasi, terselenggaranya promosi dan diplomasi pemasaran di 3 kawasan pasar ekspor, terse1enggaranya sosialisasi gemar makan ikan di 33 provinsi, dan terselenggaranya pembinaan eksportir;
p)Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan dan Peningkatan Sistem Penyuiuhan dengan target berkembangnya SDM kelautan dan perikanan melalui 12 Sekolah/Akademi/Sekolah Tinggi dan 6 Ba1ai pelatihan, serta perkuatan sistem penyuluhan perikanan dan pengembangan 3.000 orang penyuluh, operasional 10 unit perahu penyuluh dan 1 unit kapal latih;
q)Pengembangan rekayasa teknologi terapan perikanan dengan target dihasilkannya 8 paket teknologi terapan penangkapan ikan, 12 teknologi terapan budidaya perikanan dan 26 teknologi produk bernilai tambah tinggi;
r)Pengembangan Sistem Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan dengan target terselenggaranya 180 hari operasi terpadu, operasional 23 kapal pengawas, terbentuknya 88 POKMASWAS, terselenggaranya pentaatan & penegakan hukum, pengembangan 5 UPT, tersedianya sarana dan prasarana pengawasan;
s)Pengembangan Pengelolaan Pemanfaatan Hutan Alam dengan target 30 Unit IUPHHK bersertifikat PHPL mandatory; 50 unit HPH me1aksanakan sistem silvikultur intensif;
t)Pengelolaan Hutan Produksi yang tidak Dibebani Hak/Ijin Pemanfaatan dengan target Terbentuknya HPH, HTI, dan HTR seluas 3,2 juta ha pada kawasan yang belum dibebani hak/ijin dalam bentuk IUPHHK HA, IUPHHK HT, HTR dan IUPHHBK.;
u)Pengembangan Hutan Tanaman dan Hutan Tanaman Rakyat dengan target pembangunan HTI seluas 300.000 ha, dan HTR seluas 300.000 ha;
v)Pengembangan Hutan Tanaman Industri dan Hutan Tanaman Rakyat dengan target pengembangan HTI se1uas 1,3 juta ha; dan terselenggaranya pengembangan HTI dan HTR melalui skema BLU;
w)Perencanaan dan Pengembangan Hutan Kemasyarakatan dengan target terfasilitasinya perijinan seluas 400.000 ha di 25 provinsi;
x)Restrukturisasi Industri Primer Kehutanan dengan target peningkatan produksi industri pengolahan dan pemasaran hasil hutan sebesar 5%; diversifikasi produk olahan;
y)Pengembangan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dengan target terbentuknya sentra HHBK (bambu seluas 2.605 ha di 12 provinsi, sutera alam seluas 160 ha, sentra rotan seluas 250 ha, sentra gaharu 800 ha, sentra madu 12 unit) serta sentra HHBK unggulan seluas 250 ha.;
z)Pengembangan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam dengan target meningkatnya pengembangan hutan kota, meningkatnya produk tumbuhan dan satwa liar (TSL) dan jasa lingkungan 2% dari tahun 2008, dan meningkatnya budidaya dan penangkaran TSL;
aa)Perencanaan, Pembangunan, dan Kelembagaan Hutan Rakyat dengan target terselesaikannya pengembangan model rehabilitasi DAS; Terlaksananya monitoring dan evaluasi daerah rawan bencana (banjir, longsor, biofisik, sosek).
Fokus 5.Peningkatan Kapasitas Mitigasi dan Adaptasi terhadap Perubahan Iklim Global
a)Integrasi Tanaman Ternak, Kompos, dan Biogas dengan target: Pertama, tersalurkannya bantuan untuk pembuatan pupuk organik di 300 kelompok tani; (2) 150 unit rumah kompos; (3) terselenggaranya koordinasi dan pengawalan dalam pengembangan pupuk organik di 33 provinsi; Kedua, pengembangan Integrasi Kelapa Sawit Ternak 12 Paket, Kakao ternak 4 paket dan Kopi ternak 3 paket; Ketiga, Batamas sapi potong/perah 200 klp dan Denplot 30 klp;
b)Pengembangan Pertanian. Organik dan Pertanian Berkelanjutan dengan target: (1) Berkembangnya hortikultura organik di 6 provinsi, penanganan daerah rawan longsor di 15 kab/kota pada 5 provinsi; (2) Diterbitkannya sertiftkasi 30 produk pertanian, pembinaan mutu 33 provinsi, Operasionalisasi OKKPD, OKPO, Berkembangnya usaha pengolahan kompos dan biogas di 100 kab;
c)Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Wilayah Pesisir dengan target Terlaksananya kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di 7 wilayah pesisir (pantai Barat Sumatera, Pantai Utara Jawa, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, dan NTT);
d)Peningkatan Pengelolaan TPA/Sanitary Landfill/Sistem Regional dengan target terlaksananya peningkatan pengelolaan TPA/sanitary landfill/sistem regional di 86 kabupaten/kota;
e)Pengembangan pengelolaan konservasi laut dan perairan dengan target berkembangnya pengelolaan kawasan konservasi laut daerah (KKLD) di 26 lokasi dan 2 UPT konservasi;
f)Pengelolaan dan rehabilitasi terumbu karang, mangrove, padang lamun, estuari dan teluk dengan target terkelolanya dan terehabilitasinya terumbukarang di 15 kab /kota dan 8 provo serta 16 Kab /kota;
g)Pengelolaan Taman Nasional Model dengan target terwujudnya kelembagaan pengelolaan kolaboratif di 21 taman nasional model, terlaksananya pengembangan 3 TN dalam rangka DNS;
h)Rehabilitasi Lahan Kritis dan Prioritas dengan target perencanaan Gerhan seluas 1,3 juta ha di lahan kritis , DAS prioritas tahun sebelumnya.
i)Perencanaan dan Pembinaan Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial dengan target terbangunnya sumber benih seluas 1.500 ha di 12 provinsi, terselenggaranya RHL sebagai pengendali banjir di Jabodetabekjur; serta terselenggaranya rehabilitasi lahan gambut di Provinsi Kalimantan Tengah;
j)Pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan target: (a) terlaksananya pencegahan dan pengendalian kebakaran di 10 provinsi rawan 314 daops; dan (b) menurunnya hot spot 0 10% dari tahun 2006;
k)Pengamanan Hutan dengan target operasi pengamanan hutan di 10 provinsi; penyelesaian kasus hukum kejahatan kehutanan 50 % dari kasus yang ditangani Dephut;
l)Pengendalian Pencemaran Lingkungan dengan target menurunnya beban pencemaran lingkungan dari berbagai sumber pencemaran terkait perubahan iklim, terutama meningkatnya status ketaatan 650 industri terhadap pengendalian pencemaran lingkungan, pengendalian pencemaran emisi kendaraan bermotor di 16 kota, pemantauan Udara Ambien Kontinyu (AQMS) di 10 kota dan Passive Sampler di 30 kota, pengendalian pencemaran air, serta reduksi timbunan sampah melalui pelaksanaan 3R (reduce, reuse, recycle);
m)Pengendalian Kerusakan Lingkungan dengan target meningkatnya kapasitas dalam meningkatkan upaya pengendalian dampak perubahan iklim di pusat dan daerah, serta pengendalian kerusakan lingkungan daerah berbagai kegiatan, termasuk pengawasan dan sistem insentif melalui Program Menuju Indonesia Hijau (MIH), serta terlaksananya penghapusan 30 metrik ton BPO di sektor chiller dan metered dose inbealer (MDI);
n)Penyedian Dana Alokasi Khusus untuk Mendukung Pengendalian Pencemaran Lingkungan dengan target tersedianya sarana dan prasarana kelembagaan dan sistem informasi pemantauan, pengendalian pencemaran lingkungan, dan perlindungan sumber daya air di 434 kab/kota;
o)Pengembangan Sistem Observasi dan Telekomunikasi dengan target terbangunnya sistem observasi dan telekomunikasi serta instrumentasi dan kalibrasi, 3 paket;
p)Pengembangan Sistem Data dan Informasi Klimatologi, Meteorologi dan Geofisika dengan target terbangunnya sistem data dan informasi meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika, 3 paket;
q)Pengembangan Penelitian Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dengan target tersusunnya laporan deteksi dan skenario perubahan iklim serta dampaknya di 33 provinsi dan model prakiraan trayektori polutan udara, di 6 kota besar, serta terlaksananya validasi AWS 7 sensor dalam rangka uji model numerik cuaca skala nasional dan provinsi;
r)Meteorological Early Warning System (MEWS) dengan target terbangunnya sistem peralatan MEWS yang meliputi 2 unit radar cuaca dan ground satelite receiver di 3 takagi, AWS 33 lokasi dan automatic rain gauge di 11 lokasi serta 1 set sistem komunikasi dan integrasi;
s)Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Koordinasi Penataan Ruang Dalam Rangka Mendukung Upaya Pengendalian Penataan Ruang dengan'target tersedianya tenaga yang memiliki pemahaman dan pengetahuan untuk mengelola penataan ruang di Provinsi dan kab/kota, terciptanya hubungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dalam proses penataan ruang;
t)Penguatan Koordinasi Dalam Rangka Mendukung Upaya Pengendalian Penataan Ruang di Pusat dan Daerah dengan target meningkatkan koordinasi penataan ruang dan pemantapan kelembagaan BKTRN dan BKPRD;
u)Operasionalisasi RTR Pulau, RTRWN, RTRWP, RTR Kab/Kota dengan target terselenggaranya operasionalisasi RTRWN, RTR Pulau, RTRWP, RTR kab/kota serta terselenggaranya forum lintas pelaku penataan ruang;
v)Pembinaan Manajemen Penyelenggaraan Penataan Ruang dengan target terselenggaranya pembinaan manajemen penyelenggaraan penataan ruang dalam rangka mendukung turbinlakwas penataan ruang;
w)Pemetaan Dasar Rupabumi dan Tata Ruang dengan target tersedianya peta dasar rupabumi 1 :50 K Papua dan Pantai Barat Sumatera;
x)Pembangunan Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) dengan target dukungan kegiatan JBIC Loan, data utilisasi, networking, PMO, IGTE dan kerjasama ASEAN;
Kegiatan Konsultan service I, Konsultan Service II Networking, Data Akuisisi dan Produksi;
y)Pemetaan Batas Wilayah dengan target terselenggaranya kajian dan pemetaan Batas Internasional, dokumen submisi klaim LKI diluar 200 nm, kajian dan pemetaan geopolitik perbatasan nasional, regional dan global; Kajian dan pemetaan batas maritime Indonesia dengan 10 negara tetangga; Survei, demarkasi dan pemetaan darat dengan PNG, RDTL, dan Malaysia serta pemeliharaan tanda batas negara dan pemetaan etnik perbatasan, fasilitasi dan penyediaan peta batas dan wilayah pemerintahan daerah serta kajian penyelesaian konflik batas antar daerah;
z)Pengembangan Sistem Manajemen Penanganan Bencana dengan target 7 paket;
aa)Penanggulangan Pasca Bencana dan Kerusuhan Sosial dengan target 2 paket;
Fokus 6.Revitalisasi Industri Manufaktur
a)Peningkatan Iklim Usaha Industri dengan target fasilitasi pemerintah terhadap 30 klaster industri dan pengembangan kompetensi inti industri daerah di 70 kabupaten/kota;
b)Restrukturisasi Permesinan Industri Restrukturisasi dengan target restrukturisasi teknologi process dan teknologi energi bagi 90 perusahaan termasuk revitalisasi industri gula;
c)Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dengan target tersedianya data Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi 300 produk serta 1 kali Pameran Produksi Indonesia Tingkat Nasional;
d)Fasilitasi Pengembangan Kawasan Industri dengan target 8 kawasan dan 4 paket penyiapan pengembangan kawasan;
e)Pengembangan IKM Unggulan Daerah dengan target pembinaan IKM dengan metoda OVOP di 33 propinsi, 80 kabupaten/kota;
f)Revitalisasi Sentra sentra IKM dan Fasilitasi Layanan UPT dengan target 20 sentra IKM dan operasi layanan di 40 UPT
g)Pengembangan Industri Bahan Bakar Nabati dengan target 20 unit pabrik pengolahan;
h)Pengembangan Standardisasi Industri dengan target penyusunan 152 Rancangan SNI;
i)Pembinaan dan Pemanfaatan Teknologi Industri dengan target pengembangan 10 produk substitusi pangan;
j)Pengembangan Teknologi Baru dan Aplikasi ke Industri dengan target 4 teknologi baru;
k)Penerapan Standardisasi, Akreditasi, dan Peningkatan Mutu dengan target perapan SNI di 100 perusahaan.
Fokus 7.Meningkatkan Produktivitas dan Akses UKM Kepada Sumberdaya Produktif
a)Penyusunan/Penyempurnaan Peraturan Perundang undangan yang Berkaitan dengan Koperasi dan UMKM dengan target 5 paket;
b)Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyusunan Kebijakan Pemberdayaan UMKM dengan target 2 rekomendasi kebijakan, 5 laporan koordinasi kebijakan pemberdayaan UMKM;
c)Fasilitasi Pengembangan UKM Berbasis Teknologi dengan target 59 koperasi;
d)Koordinasi Fasilitasi Pengembangan UKM Berbasis Teknologi dengan target tersusunnya paket rekomendasi kebijakan mengenai pengembangan UMKM berbasis teknologi didaerah daerah;
e)Pengembangan Inovasi UMKM berbasis Teknologi dengan target 3 paket kegiatan UMKM inovatif;
f)Pengembangan Pemasaran Produk dan Jaringan Usaha KUKM dengan target 5.000 KUKM;
g)Pengembangan Jaringan Antar LKM/KSP dengan target 25 jaringan;
h)Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah dengan target 47.500 bidang tanah UKM;
i)Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan dengan target berkembangnya wilayah perbatasan melalui 56 kelompok masyarakat di 25 kabupaten.
Fokus 8.Perluasan Kesempatan Kerja dan Pengembangan Kompetensi Tenaga Kerja
a)Peningkatan Fungsi dan Revitalisasi BLK Menjadi Lembaga Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan target terwujudnya 11 BLK (UPTP) percontohan dan fasilitasi pelatihan berbasis kompetensi di 33 BLK (UPTD);
b)Percepatan Pengakuan/Rekognisi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja dengan target terlaksananya sertifikasi melalui uji kompetensi bagi 50.000 tenaga kerja;
Dostları ilə paylaş: |