4.2.2.
Laboratorium Penelitian dan Pengembangan
Bagian ini bertujuan untuk mengadakan penelitian, contohnya
perlindungan terhadap lingkungan. Disamping mengadakan penelitian rutin,
laboratorium ini juga mengadakan penelitian yang sifatnya non rutin, misalnya
penelitian terhadap produk di unit tertentu yang tidak biasanya dilakukan
penelitian guna mendapatkan alternatif lain terhadap penggunaan bahan baku.
Alat analisa penting yang digunakan antara lain :
1.
Water content tester, untuk menganalisa kadar air.
2.
Hydrometer, untuk mengukur specific gravity.
3.
Viscometer, untuk mengukur viskositas.
4.
High Performance Liquid Chromatography ( HPLC ) dan Gas
Chromatography ( GC ) untuk menganalisa kadar bahan baku dan
produk.
BAB V
MANAJEMEN PERUSAHAAN
5.1.
Bentuk Perusahaan
Pabrik fosgen yang akan didirikan, direncanakan mempunyai :
Bentuk
: Perseroan Terbatas (PT)
Lapangan Usaha
: Industri Fosgen
Lokasi Perusahaan
: Cilegon, Banten
Alasan pemilihan bentuk perusahaan ini adalah didasarkan atas beberapa
faktor, sebagai berikut :
1. Mudah untuk mendapatkan modal, yaitu dengan menjual saham perusahaan.
2. Tanggung jawab pemegang saham terbatas, sehingga kelancaran produksi
hanya dipegang oleh pemimpin perusahaan.
3. Pemilik dan pengurus perusahaan terpisah satu sama lain, pemilik perusahaan
adalah para pemegang saham dan pengurus perusahaan adalah direksi beserta
stafnya yang diawasi oleh Dewan Komisaris.
4. Kelangsungan perusahaan lebih terjamin, karena tidak berpengaruh dengan
berhentinya :
a. Pemegang saham
b. Direksi beserta stafnya
c. Karyawan perusahaan
5. Efisiensi dari manajemen
Para pemegang saham dapat memilih orang yang ahli sebagai Dewan
Komisaris dan Direktur Utama yang cukup cakap dan berpengalaman.
6. Lapangan usaha lebih luas
Suatu Perseroan Terbatas (PT) dapat menarik modal yang sangat besar dari
masyarakat, sehingga dengan modal ini PT dapat memperluas usahanya.
5.2.
Struktur Organisasi
Salah satu faktor yang menunjang kemajuan perusahaan adalah struktur
organisasi yang terdapat dan dipergunakan oleh perusahaan tersebut. Untuk
mendapatkan suatu sistem yang terbaik, maka perlu diperhatikan beberapa
pedoman antara lain :
·
Perumusan tujuan perusahaan dengan jelas
·
Pendelegasian wewenang
·
Pembagian tugas kerja yang jelas
·
Kesatuan perintah dan tanggung jawab
·
Sistem pengontrol atas pekerjaan yang telah dilaksanakan
·
Organisasi perusahaan yang fleksibel
Dengan berprinsip pada pedoman tersebut maka diperoleh struktur
organisasi yang baik yaitu sistem Line and Staff. Pada sistem ini garis kekuasaan
lebih sederhana dan praktis.
Kebaikan dalam pembagian tugas kerja seperti yang terdapat dalam
sistem, organisasi fungsional, sehingga seorang karyawan hanya akan
bertanggung jawab pada seorang atasan saja. Sedangkan untuk mencapai
kelancaran produksi maka perlu dibentuk staf ahli yang terdiri dari orang-orang
ahli dibidangnya. Staf ahli akan memberi bantuan pemikiran dan nasehat kepada
tingkat pengawas, demi tercapainya tujuan perusahaan.
Ada 2 kelompok orang yang berpengaruh dalam menjalankan organisasi
garis dan staf, yaitu :
1. Sebagai garis atau line yaitu orang-orang yang melaksanakan tugas pokok
organisasi dalam rangka mencapai tujuan.
2. Sebagai staf yaitu orang-orang yang melakukan tugas sesuai dengan
keahliannya dalam hal ini berfungsi untuk memberi saran-saran kepada unit
operasional.
Pemegang saham sebagai pemilik perusahaan dalam pelaksanaan tugas
sehari-harinya diwakili oleh Dewan Komisaris, sedangkan tugas untuk
menjalankan perusahaan dilaksanakan oleh Direktur Utama dibantu oleh Direktur
Teknik, Direktur Keuangan dan Umum. Direktur Teknik membawahi bidang
pemasaran, teknik dan produksi, sedangkan Direktur Keuangan dan Umum
membidangi kelancaran pelayanan. Direktur-direktur ini membawahi beberapa
kepala bagian yang akan bertanggung jawab membawahi atas bagian dalam
perusahaan, sebagai bagian dari pendelegasian wewenang dan tanggung jawab.
Masing-masing kepala bagian membawahi beberapa seksi dan masing –
masing seksi akan membawahi beberapa karyawan perusahaan pada masing –
masing bidangnya. Karyawan perusahaan akan dibagi dalam beberapa kelompok
regu yang setiap kepala regu akan bertanggung jawab kepada pengawas masing –
masing seksi.
5.3.
Tugas dan Wewenang
5.3.1. Pemegang Saham
Pemegang saham adalah beberapa orang yang mengumpulkan modal
untuk kepentingan pendirian dan berjalannya operasi perusahaan tersebut.
Kekuasaan tertinggi pada perusahaan yang mempunyai bentuk PT (Perseroan
Terbatas) adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada RUPS tersebut para pemegang saham berwenang :
·
Mengangkat dan memberhentikan Dewan Komisaris
·
Mengangkat dan memberhentikan Direktur
·
Mengesahkan hasil-hasil usaha serta neraca perhitungan untung rugi
tahunan dari perusahaan.
5.3.2. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris merupakan pelaksana tugas sehari-hari dari pemilik
saham, sehingga Dewan Komisaris akan bertanggung jawab kepada pemilik
saham.
Tugas-tugas Dewan Komisaris meliputi :
·
Menilai dan menyetujui rencana direksi tentang kebijakan umum, target
perusahaan, alokasi sumber-sumber dana dan pengarahan pemasaran.
·
Mengawasi tugas-tugas direksi
·
Membantu direksi dalam tugas-tugas penting
5.3.3. Dewan Direksi
Direktur Utama merupakan pimpinan tertinggi dalam perusahaan dan
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap maju mundurnya perusahaan. Direktur
Utama bertanggung jawab terhadap Dewan Komisaris atas segala tindakan dan
kebijaksanaan yang diambil sebagai pimpinan perusahaan. Direktur Utama
membawahi Direktur Produksi, Direktur Keuangan dan Umum.
Tugas-tugas Direktur Utama meliputi :
·
Melaksanakan
policy
perusahaan
dan
mempertanggungjawabkan
pekerjaan pada pemegang saham pada akhir jabatan
·
Menjaga stabilitas organisasi perusahaan dan membuat kontinuitas
hubungan yang baik antara pemilik saham, pimpinan, konsumen, dan
karyawan
·
Mengangkat dan memberhentikan Kepala Bagian dengan persetujuan
rapat pemegang saham
·
Mengkoordinir kerja sama dengan Direktur Produksi dan Direktur
Keuangan dan Umum
Tugas-tugas Direktur Produksi meliputi :
·
Bertanggung jawab kepada Direktur Utama dalam bidang produksi,
teknik dan pemasaran
·
Mengkoordinir, mengatur dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan kepala –
kepala bagian yang menjadi bawahannya.
Tugas-tugas Direktur Keuangan dan Umum meliputi :
·
Bertanggung jawab kepada Direktur Utama dalam bidang keuangan dan
pelayanan umum
·
Mengkoordinir, mengatur dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan kepala –
kepala bagian yang menjadi bawahannya
5.3.4. Staf Ahli
Staf Ahli terdiri dari tenaga-tenaga ahli yang bertugas membantu Direktur
dalam menjalankan tugasnya baik yang berhubungan dengan teknik maupun
administrasi. Staf Ahli bertanggung jawab kepada Direktur Utama sesuai dengan
bidang keahlian masing-masing.
Tugas dan wewenang Staf Ahli :
·
Memberi nasehat dan saran dalam perencanaan pengembangan
perusahaan
·
Mengadakan evaluasi bidang teknik dan ekonomi perusahaan
·
Memberikan saran-saran dalam bidang hukum
5.3.5. Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
Penelitian dan Pengembangan terdiri dari ahli-ahli atau sarjana-sarjana
sebagai pembantu direksi dan bertanggung jawab kepada direksi.
Tugas dan wewenang Litbang :
·
Mempertinggi mutu suatu produk
·
Memperbaiki proses dari pabrik / perencanaan alat untuk pengembangan
produksi
·
Mempertinggi efisiensi kerja
5.3.6. Kepala Bagian
Secara umum tugas kepala bagian adalah mengkoordinir, mengatur dan
mengawasi pelaksanaan pekerjaan dalam lingkungan bagiannya sesuai dengan
garis-garis yang diberikan oleh perusahaan. Kepala bagian bertanggung jawab
kepada Direktur Utama, kepala bagian yang terdiri dari :
1. Kepala Bagian Produksi
Bertanggung jawab kepada Direktur Produksi dalam bidang mutu dan
kelancaran produksi.
Kepala Bagian Produksi membawahi :
·
Seksi Proses
·
Seksi Pengendalian
·
Seksi Laboratorium
Tugas Seksi Proses :
·
Mengawasi jalannya proses dan produksi
·
Menjalankan tindakan seperlunya pada peralatan produksi yang
mengalami kerusakan, sebelum diperbaiki oleh seksi yang berwenang
Tugas Seksi Pengendalian :
·
Menangani hal-hal yang dapat mengancam keselamatan kerja dan
mengurangi potensi bahaya yang ada
Tugas Seksi Laboratorium :
·
Mengawasi dan menganalisa mutu bahan baku dan bahan pembantu
·
Mengawasi dan manganalisa mutu produksi
·
Mengawasi hal-hal tentang buangan pabrik
2. Kepala Bagian Pemasaran
Bertanggung jawab kepada Direktur Produksi dalam bidang bahan baku dan
pemasaran hasil produksi.
Kepala bagian ini membawahi :
·
Seksi Pembelian
·
Seksi Penjualan
Tugas Seksi Pembelian :
·
Melaksanakan pembelian barang dan peralatan yang dibutuhkan
perusahaan
·
Mengetahui harga pasaran dan mutu bahan baku serta mengatur keluar
masuknya bahan dan alat dari gudang
Tugan Seksi Penjualan :
·
Merencanakan strategi penjualan hasil produksi
·
Mengatur distribusi barang dari gudang
3. Kepala Bagian Teknik
Bertanggung jawab kepada Direktur Produksi dalam bidang peralatan, proses
dan utilitas. Kepala Bagian Teknik membawahi :
·
Seksi Pemeliharaan
·
Seksi Utilitas
Tugas Seksi Pemeliharaan :
·
Melaksanakan pemeliharaan fasilitas gedung dan peralatan pabrik
·
Memperbaiki kerusakan peralatan pabrik
Tugas Seksi Utilitas :
·
Melaksanakan dan mengatur sarana utilitas untuk memenuhi kebutuhan
proses, kebutuhan uap, air dan tenaga listrik
4. Kepala Bagian Keuangan
Bertanggung jawab kepada Direktur Keuangan dan Umum dalam bidang
administrasi dan keuangan.
Kepala Bagian Keuangan membawahi :
·
Seksi Administrasi
·
Seksi Kas
Tugas Seksi Administrasi :
·
Menyelenggarakan pencatatan hutang piutang, administrasi persediaan
kantor dan pembukuan, serta masalah pajak
Tugas Seksi Kas :
·
Menghitung penggunaan uang perusahaan, mengamankan uang dan
membuat prediksi keuangan masa depan
·
Mengadakan perhitungan tentang gaji dan insentif karyawan
5. Kepala Bagian Umum
Bertanggung jawab kepada Direktur Keuangan dan Umum dalam bidang
personalia, hubungan masyarakat dan keamanan.
Kepala Bagian Umum membawahi :
·
Seksi Personalia
·
Seksi Humas
·
Seksi Keamanan
Tugas Seksi Personalia :
·
Membina tenaga kerja dan menciptakan suasana kerja yang sebaik
mungkin antar pekerja dan pekerjaannya serta lingkungannya supaya tidak
terjadi pemborosan waktu dan biaya
·
Mengusahakan disiplin kerja yang tinggi dalam menciptakan kondisi kerja
yang dinamis
·
Melaksanakan hal-hal yang berhubungan dengan kesejahteraan karyawan
Tugas Seksi Humas :
·
Mengatur hubungan perusahaan dengan masyarakat luar
Tugas Seksi Keamanan :
·
Menjaga semua bangunan pabrik dan fasilitas yang ada di perusahaan
·
Mengawasi keluar masuknya orang-orang, baik karyawan maupun yang
bukan dari lingkungan perusahaan
·
Menjaga dan memelihara kerahasiaan yang berhubungan dengan intern
perusahaan
7. Kepala Seksi
Merupakan pelaksana pekerjaan dalam lingkungan bagiannya sesuai dengan
rencana yang telah diatur oleh kepala bagian masing-masing, agar diperoleh
hasil yang maksimum dan efektif selama berlangsungnya proses produksi.
Setiap Kepala Seksi bertanggung jawab terhadap kepala bagian masing –
masing sesuai dengan seksinya.
5.4.
Pembagian Jam Kerja Karyawan
Pabrik fosgen direncanakan beroperasi selama 330 hari dalam satu tahun
dan proses produksi berlangsung 24 jam per hari. Sisa hari yang bukan hari libur
digunakan untuk perbaikan dan perawatan (shutdown) pabrik. Sedangkan
pembagian jam kerja karyawan digolongkan dalam dua golongan, yaitu :
1. Karyawan non shift / harian
Karyawan non shift adalah para karyawan yang tidak menangani proses
produksi secara langsung. Yang termasuk karyawan harian adalah Direktur,
Staf Ahli, Kepala Bagian, Kepala Seksi serta bawahan yang ada di kantor.
Karyawan harian dalam satu minggu akan bekerja selama 5 hari dengan
pembagian jam kerja sebagai berikut :
Jam kerja :
·
Hari Senin – Jum’at : jam 08.00 – 16.00
Jam istirahat :
·
Hari Senin – Kamis : jam 12.00 – 13.00
·
Hari Jum’at
: jam 11.00 – 13.00
2. Karyawan shift
Karyawan shift adalah karyawan yang secara langsung menangani proses
produksi atau mengatur bagian – bagian tertentu dari pabrik yang mempunyai
hubungan dengan masalah keamanan dan kelancaran produksi. Yang termasuk
karyawan shift antara lain : operator produksi, sebagian dari bagian teknik,
bagian gudang dan bagian-bagian keamanan.
Para karyawan shift akan bekerja bergantian sehari semalam, dengan
pengaturan sebagai berikut :
·
Shift pagi
: jam 08.00 – 16.00
·
Shift sore
: jam 16.00 – 24.00
·
Shift malam
: jam 24.00 – 08.00
Untuk karyawan shift ini dibagi dalam 4 regu (A,B,C,D) dimana 3 regu
bekerja dan 1 regu istirahat, dan dikenakan secara bergantian. Tiap regu akan
mendapat giliran 3 hari kerja dan 1 hari libur dan masuk lagi untuk shift
berikutnya.
Tabel 5.1. Jadwal pembagian kelompok shift
Hari
Shift pagi
Shift sore
Shift malam
Libur
Senin
A
C
B
D
Selasa
A
D
B
C
Rabu
A
D
C
B
Kamis
B
D
C
A
Jum’at
B
A
C
D
Sabtu
B
A
D
C
Minggu
C
A
D
B
Kelancaran produksi dari suatu pabrik sangat dipengaruhi oleh faktor
kedisiplinan karyawannya. Untuk itu kepada seluruh karyawan diberlakukan
absensi dan masalah absensi ini digunakan pimpinan perusahaan sebagai
dasar dalam mengembangkan karier para karyawan dalam perusahaan.
5.5.
Status Karyawan dan Sistem Upah
Pada Pabrik fosgen ini sistem upah karyawan berbeda-beda tergantung
pada status karyawan, kedudukan, tanggung jawab dan keahlian. Menurut
statusnya karyawan dibagi menjadi 3 golongan sebagai berikut :
1. Karyawan tetap
Yaitu karyawan yang diangkat dan diberhentikan dengan Surat Keputusan
(SK) direksi dan mendapat gaji bulanan sesuai dengan kedudukan, keahlian
dan masa kerja.
2. Karyawan harian
Yaitu karyawan yang diangkat dan diberhentikan direksi tanpa SK direksi dan
mendapat upah harian yang dibayar tiap akhir pekan.
3. Karyawan borongan
Yaitu karyawan yang digunakan oleh pabrik bila diperlukan saja. Karyawan
ini menerima upah borongan untuk suatu perusahaan.
5.6.
Penggolongan Jabatan, Jumlah Karyawan dan Gaji
5.6.1. Penggolongan Jabatan
Tabel 5.2. Penggolongan jabatan dalam suatu perusahaan
No.
Jabatan
Keterangan
1.
2
3.
4
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
Direktur Utama
Direktur Produksi
Direktur Keuangan dan Umum
Kepala Bagian Produksi
Kepala Bagian Teknik
Kepala Bagian Pemasaran
Kepala Bagian Keuangan
Kepala Bagian Umum
Kepala Seksi
Operator
Sekretaris
Dokter
Sarjana Ekonomi/Teknik/Hukum
Sarjana Teknik Kimia
Sarjana Ekonomi
Sarjana Teknik Kimia
Sarjana Teknik Mesin
Sarjana Teknik Kimia/Ekonomi
Sarjana Ekonomi
Sarjana Hukum
Sarjana
D3/STM/SMU
Akademi Sekretaris
Sarjana Kedokteran
13.
14.
Perawat
Lain-lain
Akademi Perawat
SMU/SMP/Sederajat
5.6.2. Jumlah Karyawan dan Gaji
Jumlah karyawan harus ditentukan secara tepat sehingga semua pekerjaan
yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan efisien.
Tabel 5.3. Jumlah karyawan sesuai dengan jabatannya
No.
Jabatan
Jumlah
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
Direktur Utama
Direktur Produksi
Direktur Keuangan dan Umum
Staf Ahli
Litbang
Sekretaris
Kepala Bagian Produksi
Kepala Bagian Pemasaran
Kepala Bagian Teknik
Kepala Bagian Umum
Kepala Bagian Keuangan
Kepala Seksi Proses
Kepala Seksi Pengendalian
1
1
1
3
3
3
1
1
1
1
1
1
1
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.
32.
33.
34.
35.
36.
Kepala Seksi Laboratorium
Kepala Seksi Penjualan
Kepala Seksi Pembelian
Kepala Seksi Pemeliharaan
Kepala Seksi Utilitas
Kepala Seksi Administrasi
Kepala Seksi Kas
Kepala Seksi Personalia
Kepala Seksi Humas
Kepala Seksi Keamanan
Karyawan Proses
Karyawan Pengendalian
Karyawan Laboratorium
Karyawan Penjualan
Karyawan Pembelian
Karyawan Pemeliharaan
Karyawan Utilitas
Karyawan Administrasi
Karyawan Kas
Karyawan Personalia
Karyawan Humas
Karyawan Keamanan
Dokter
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
16
4
4
4
4
4
10
3
3
3
3
8
1
37.
38.
39.
Perawat
Sopir
Pesuruh
2
4
5
Total
110
Tabel 5.4. Perincian golongan dan gaji karyawan
Gol.
Jabatan
Gaji/bulan (Rp.)
Kualifikasi
I
II
III
IV
V
VI
VII
Direktur Utama
Direktur
Staf Ahli
Litbang
Kepala Bagian
Kepala Seksi
Sekretaris
Karyawan Biasa
Karyawan Biasa
50.000.000,00
30.000.000,00
14.000.000,00
10.000.000,00
9.000.000,00
5.000.000,00
4.000.000,00
2.500.000,00 – 3.000.000,00
1.000.000,00 – 1.500.000,00
S1/S2/S3
S1/S2
S1
S1
S1
S1
S1
D3
SLTA ke bawah
5.7.
Kesejahteraan Karyawan
Kesejahteraan yang diberikan oleh perusahaan pada karyawan antara lain :
1. Tunjangan
·
Tunjangan berupa gaji pokok yang diberikan berdasarkan golongan
karyawan yang bersangkutan
·
Tunjangan jabatan yang diberikan berdasarkan jabatan yang dipegang
karyawan
·
Tunjangan lembur yang diberikan kepada karyawan yang bekerja diluar
jam kerja berdasarkan jumlah jam kerja
2. Cuti
·
Cuti tahunan diberikan kepada setiap karyawan selama 12 hari kerja dalam
1 tahun
·
Cuti sakit diberikan pada karyawan yang menderita sakit berdasarkan
keterangan dokter
3. Pakaian Kerja
Pakaian kerja diberikan pada setiap karyawan sejumlah 3 pasang untuk setiap
tahunnya.
4. Pengobatan
·
Biaya pengobatan bagi karyawan yang menderita sakit yang diakibatkan
oleh kerja, ditanggung oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang.
·
Biaya pengobatan bagi karyawan yang menderita sakit tidak disebabkan
oleh kecelakaan kerja, diatur berdasarkan kebijaksanaan perusahaan
|