i. SOP Penerimaan dan Penyimpanan Barang Saat barang datang dari PBF.
Cek kesesuaian antara SP dengan faktur dan barangnya (kecocokan tentang nama barang, bentuk sediaan, jumlah sediaan, no batch dan tanggal ED).
Cek kondisi barang (rusak/pecah, tersegel atau tidak).
Faktur ditandatangani oleh Apoteker atau Asisten Apoteker dilengkapi dengan no. SIK/SIA/NIP serta dibubuhi stempel apotek.
Faktur diambil satu lembar sebagai arsip apotek.
Serahkan faktur kepada bagian administrasi untuk diedit di komputer.
Cocokkan harga yang sudah ada di komputer dengan harga yang tertera pada faktur baru, apakah ada kenaikan atau tidak.
Tanda tangani faktur yang telah diedit di komputer.
Hargai barang-barang/obat bebas dan letakkan sesuai dengan spesifikasinya. Untuk obat keras langsung disimpan dalam almari sesuai dengan efek farmakologinya.
Arsip faktur sesuai dengan nama PBF masing-masing.