Melaksanakan seluruh tugas dan kewajiban APA, bilamana APA berhalangan hadir selama jam kerja apotek
Dalam melaksanakan seluruh tindakan, terutama hal-hal penting yang mendasat dan strategis, harus mendapat persetujuan dari APA
Tanggung jawab dan wewenang:
Apoteker Pendamping bertanggung jawab penuh kepada APA dan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai apoteker pendamping sesuai dengan petunjuk dan/atau instruksi dari APA.
Asisten Apoteker
Tugas dan kewajiban :
Melaksanakan pekerjaan yang sesusai dengan profesinya sebagai asisten apoteker, yaitu :
Pelayanan kefarmasian (pelayanan obat bebas dan obat dengan resep) sesuai petunjuk pimpinan apotek.
Mengerjakan pengubahan bentuk sedíaan racikan dan meracik.
Menyusun, mengarsipkan, dan menyimpan resep dengan baik.
Mencatat laporan penggunaan obat dan perbekalan farmasi (narkotik, psikotropik, statistik resep dan OGB, OWA) dan waktu kadaluarsa.
Mendata kebutuhan obat dalam defekta dan membantu kelancaran kegiatan pembelian.
Menerima barang pesanan, memeriksa, mencatat ke dalam buku pembelian (komputer), dan menjaga agar daftar harga tetap up to date.
Memelihara kebersihan, kerapihan, dan keteraturan ruang pelayanan dan peracikan obat.
Asisten Apoteker bertanggung jawab kepada pimpinan apotek atas segala kebenaran tugas yang diselesaikannya. Asisten Apoteker berwenang melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai petunjuk dan/atau instruksi pimpinan apotek.
Administrasi
Tugas dan kewajiban:
Membantu APA dalam mengurusi administrasi dan keuangan apotek
Membuat laporan keuangan apotek setiap bulan dan setiap tahun
Bertanggung jawab kepada pimpinan apotek atas segala kebenaran tugas yang diselesaikannya. Berwenang melaksanakan tugas keadministrasian sesuai petunjuk dan/atau instruksi pimpinan apotek.
Pembantu Umum
Tugas dan kewajiban :
Menjamin kebersihan di seluruh lingkungan kerja apotek.
Mengelola sampah apotek dengan penuh tanggung jawab.
Mencatat dan memanggil nama pasien yang akan konsultasi ke dokter.
Bertindak sebagai kasir pada pasien setelah konsultasi ke dokter.
Tanggungjawab dan wewenang :
Bertanggung jawab langsung kepada pimpinan apotek dan melaksanakan tugas sesuai instruksi dan petunjuk pimpinan apotek.