Tekanan ekternal yang berat berupa harga komoditi termasuk minyak mentah yang meningkat tinggi, masih berlanjutnya pengaruh lanjutan dari subprime mortgage, dan perlambatan ekonomi AS menuntut perubahan sasaran pertumbuhan ekonomi tahun 2008 dan 6,8 persen menjadi 6,4 persen yang kemudian disesuaikan lagi rnenjadi 6,0 persen. Dari sisi pengeluaran, investasi serta ekspor barang dan jasa tetap didorong sebagai penggerak perekonomian dengan pertumbuhan masing masing sebesar 11,4 persen dan 10,5 persen. Kegiatan ekonomi yang didukung oleh langkah langkah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat diperkirakan meningkatkan konsumsi masyarakat dan pemerintah masing masing sebesar 4,7 persen dan 4,5 persen. Sementara itu impor barang dan jasa diperkirakan meningkat 13,0 persen.
Dari sisi produksi, pertumbuhan ekonomi akan digerakan oleh industri pengolahan nonmigas yang diperkirakan tumbuh 5,5 persen seiring dengan perbaikan ik1im investasi dan meningkatnya ekspor; sektor pertanian yang meningkat 3,5 persen; serta sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh 2,9 persen. Sedangkan sektor tersier yang meliputi listrik, gas, dan air bersih; konstruksi; perdagangan, hotel, dan restoran; pengangkutan dan telekomunikasi; keuangan, real estat, dan jasa perusahaan; serta jasa jasa diperkirakan tumbuh berturut turut sebesar 7,0 persen; 7,2 persen; 6,9 persen; 13,7 persen; 7,4 persen; serta 5,7 persen.
PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN. Momentum pertumbuhan ekonomi yang terjaga pada tahun 2007 telah menciptakan lapangan kerja yang cukup besar dan sekaligus menurunkan pengangguran terbuka. Dalam bulan Agustus 2006 hingga Agustus 2007 telah tercipta lapangan kerja bagi 4,5 juta orang sehingga pengangguran terbuka menurun dari 10,9 juta orang (10,3 persen) menjadi 10,0 juta orang (9,1 persen). Dalam bulan Februari 2008, pengangguran terbuka menurun menjadi 9,4 juta orang (8,5 persen). Kemampuan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi penduduk miskin yang masih berjumlah 37,2 juta jiwa (Maret 2007) ditingkatkan pada tahun 2008.
B. LINGKUNGAN EKSTERNAL DAN INTERNAL TAHUN 2009
Kondisi ekonomi tahun 2009 akan dipengaruhi oleh lingkungan eksternal yang diperkirakan lebih baik dari tahun 2008. Pertama, harga komoditi dunia termasuk minyak mentah diperkirakan akan melunak. Peningkatan produksi baik OPEC maupun non OPEC, respon produksi komoditi dunia lainnya terhadap peningkatan harga yang tinggi, serta stabilitas keuangan global yang membaik akan mengurangi tekanan terhadap harga komoditi dunia pada tahun 2009. Pada tahun 2009, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan menurun menjadi sekitar USD 103 per barel (Energy Information Administration, EIA, Departemen Energi AS, Mei 2008). Resiko harga minyak yang lebih ringgi tetap ada apabila terjadi gangguan dalam produksi minyak mentah dunia dan memburuknya kondisi geo politik di Timur Tengah dengan permintaan yang tetap tinggi dari China, India, dan negara Asia lainnya didorong oleh perekonomiannya yang tumbuh pesat.
Kedua, gejolak keuangan global diperkirakan mereda. Langkah langkah yang ditempuh oleh negara negara maju diperkirakan mampu memulihkan kembali sektor keuangan global yang pada gilirannya akan meningkatkan stabilitas moneter internasional yang lebih baik dan menggerakkan kembali bursa saham global.
Ketiga, perekonomian AS diperkirakan mulai meningkat secara bertahap, World Economic Outlook, IMF, April 2008 memperkirakan ekonomi AS pada tahun 2009 tumbuh 0,6 persen, relatif sama dengan tahun 2008 (0,5 persen); sedangkan Poll of Forecasters, The Economist, Mei 2008 memperkirakan pertumbuhan ekonomi AS pada tahun 2009 sebesar 1,7 persen, sedikit lebih tinggi dari perkiraan tahun 2008 (1,1 persen). Dengan perekonomian Asia yang diperkirakan tetap tumbuh tinggi, perekonomian dunia pada tahun 2009 diperkirakan tumbuh sedikit lebih tinggi yang pada gilirannya akan meningkatkan perdagangan dunia. Dalam tahun 2009, ekonomi dunia diperkirakan tumbuh 3,8 persen dengan ekonomi Asia yang tumbuh 8,4 persen (World Economic Outlook, April 2008). Volume perdagangan dunia pada tahun 2009 diperkirakan meningkat 5,8 persen, lebih tinggi dari peningkatan tahun 2008 (5,4 persen).
Adapun lingkungan internal yang diperkirakan berpengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia tahun 2009 adalah sebagai berikut. Pertama, stabilitas keamanan dan politik yang dijaga akan memberi ekspektasi yang positif bagi berlangsungnya kegiatan ekonomi yang lebih baik. Kedua, langkah langkah perbaikan investasi dan percepatan sektor riil yang terus dilanjutkan akan memberi dorongan lebih kuat bagi meningkatnya investasi, ekspor nonmigas, dan kegiatan sektor riil.
C. TANTANGAN POKOK
Dengan kemajuan yang dicapai pada tahun 2007 dan masalah yang diperkirakan masih dihadapi pada tahun 2008, tantangan pokok yang dihadapi pada tahun 2009 adalah sebagai berikut :
1.MENDORONG PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI. Dorongan akan diberikan pada peningkatan investasi, industri pengolahan nonmigas, serta daya saing ekspor. Dalam tahun 2007 investasi berupa pembentukan modal tetap bruto tumbuh sebesar 9,2 persen, lebih tinggi dari tahun 2006 (2,5 persen) namun masih lebih rendah dari tahun 2004 dan 2005 yang tumbuh sebesar 14,7 persen dan 10,9 persen. Pada tahun 2007, industri pengolahan nonmigas hanya tumbuh sebesar 5,2 persen, lebih rendah dari tahun 2004 yang meningkat 7,5 persen. Dalam tahun 2007, peningkatan nilai ekspor nonmigas lebih banyak didorong oleh kenaikan harga dunia dibandingkan dengan volume ekspor. Beberapa kendala di dalam negeri yang menghambat peningkatan investasi dan ekspor serta lemahnya sektor industri pengolahan akan ditangani secara sungguh sungguh.
2.MEMPERCEPAT PENGURANGAN PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN. Meskipun pada tahun 2007 dan awal tahun 2008, jumlah pengangguran terbuka serta penduduk yang hidup di bawah yang kemiskinan mengalami penurunan, jumlahnya masih relatif besar. Pengangguran terbuka pada bulan Februari 2008 sebanyak 9,4 juta orang (8,5 persen); sedangkan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan sekitar 37,2 juta orang miskin (16,6 persen). Percepatan pertumbuhan ekonomi akan didorong untuk menurunkan tingkat pengangguran yang mulai menurun dan mengurangi jumlah penduduk miskin yang masih besar dengan mendorong kualitas pertumbuhannya.
3.MENJAGA STABILITAS EKONOMI. Lambatnya pemulihan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat, gangguan produksi pada komoditi energi dan pangan, serta tingginya likuiditas ekonomi dunia dapat menimbulkan potensi yang mengakibatkan gejolak ekternal yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi di dalam negeri. Selanjutnya tingginya inflasi di dalam negeri pada tahun 2008 menuntut kebijakan moneter yang berhati hati untuk mengendalikan ekspektasi inflasi agar menurun pada tingkat yang memadai.
D. ARAH KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO
Sesuai dengan tema pembangunan tahun 2009, kebijakan ekonomi makro tahun 2009 diarahkan untuk PENINGKATAN KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN PENGURANGAN KEMISKINAN. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas diupayakan dengan memperkuat daya tahan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur dan energi serta dengan terjaganya stabilitas ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi didorong terutama dengan meningkatkan investasi, ekspor, dan pengeluaran pemerintah serta mendorong peningkatan sektor industri pengolahan, revitalisasi pertanian dan menggerakkan UKM. Peningkatan investasi dan ekspor didorong dengan meningkatkan daya tarik investasi baik di dalam maupun di luar negeri; mengurangi hambatan prosedur perijinan, administrasi perpajakan dan kepabeanan; meningkatkan kepastian hukum termasuk terhadap peraturan peraturan daerah yang menghambat; serta meningkatkan diversifikasi pasar ekspor, mendorong komoditi nonmigas yang bernilai tambah tinggi, dan penerimaan devisa dari pariwisata dan TKI. Perhatian juga diberikan pada upaya untuk meningkatkan investasi dalam kegiatan eksploitasi dan eksplorasi pertambangan. Daya saing industrl manufaktur ditingkatkan. antara lain dengan pengembangan kawasan industri khusus, fasilitasi industri hilir komoditi primer, restrukturisasi permesinan, serta penggunaan produksi dalam negeri: Investasi juga akan didorong dengan meningkatkan produktivitas dan akses UKM pada sumberdaya produktivitas. Dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi juga diberikan dengan mempercepat pembangunan infrastruktur dan penyediaan energi termasuk listrik.
Kemampuan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan terus didorong. Perbaikan iklim ketenagakerjaan akan ditingkatkan dengan menyempurnakan peraturan ketenagakerjaan, mendorong pelaksanaan negosiasi bipatrit, serta penyusulan standar kompetensi. Perhatian juga diberikan pada penempatan, perlindungan, dan pembiayaan tenaga kerja ke luar negeri. Pembangunan pertanian dan pembangunan perdesaan didorong melalui peningkatan produksi pangan, produktivitas pertanian secara luas, diversifikasi ekonomi pedesaan, pembahasan agraria nasional, serta pengembangan kota kecil dan menengah pendukung ekonomi perdesaan. Upaya untuk menurunkan jumlah penduduk miskin juga akan didorong oleh berbagai program yang diarahkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi yang pro rakyat miskin, memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat, serta meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar. Disamping itu, kebutuhan pokok utamanya beras yang berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat miskin akan dijamin ketersediaannya dengan akses dan harga yang terjangkau.
Stabilitas ekonomi dijaga melalui pengamanan pasokan bahan makanan, sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter, dan ketahanan fiskal. Pasokan bahan makanan diupayakan dengan meningkatkan produksi bahan pokok dengan penyempurnaan sistem distribusi sehingga kebutuhan pokok rakyat dapat tersedia. Pelaksanaan kebijakan moneter yang berhati hati serta pelaksanaan kebijakan fiskal yang mengarah pada kesinambungan fiskal dengan tetap memberi ruang gerak bagi peningkatan kegiatan ekonomi. Stabilitas ekonomi juga akan didukung dengan ketahanan sektor keuangan melalui penguatan dan pengaturan jasa keuangan, perlindungan dana masyarakat, serta peningkatan koordinasi dengan otoritas keuangan melalui jaring pengaman sistem keuangan.
E. SASARAN EKONOMI MAKRO TAHUN 2009
Dengan arah kebijakan ekonomi makro di atas serta dengan memperhatikan lingkungan eksternal dan internal, sasaran ekonomi makro tahun 2009 adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 - 6,4 persen dan laju inflasi sebesar 5,8 6,5 persen. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas ekonomi yang terjaga tersebut, pengangguran terbuka dan jumlah penduduk miskin akan menurun. Pengangguran terbuka diperkirakan turun menjadi 7,0 8,0 persen dari angkatan kerja dan jumlah penduduk miskin diperkirakan turun menjadi 12 14 persen pada tahun 2009.
1. PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KEBUTUHAN INVESTASI
Pertumbuhan ekonomi didorong dengan meningkatkan investasi, menjaga ekspor nonmigas serta memberi stimulus fiskal dalam batas kemampuan keuangan negara untuk menggerakkan semua sektor produksi, terutama industri dan pertanian. Koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil, ditingkatkan untuk mendorong peranan masyarakat dalam pembangunan ekonomi. Dalam tahun 2009, perekonomian diperkirakan tumbuh sebesar 6,0 6,4 persen.
Dengan sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen, investasi berupa pembentukan modal tetap bruto serta ekspor barang dan jasa didorong agar tumbuh masing masing sebesar 12,1 persen dan 11,0 persen. Dengan meningkatnya investasi, impor barang dan jasa diperkirakan tumbuh 13,4 persen. Dalam keseluruhan tahun 2009, dengan terjaganya stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat membaik dengan konsumsi masyarakat diperkirakan tumbuh 5,3 persen" sedangkan pengeluaran pemerintah diperkirakan tumbuh sebesar 5,4 persen.
Sektor pertanian diperkirakan tumbuh 3,7 persen dengan peningkatan yang lebih baik terutama, untuk produksi tanaman bahan makanan. Adapun industri pengolahan didorong tumbuh 1,3 persen dengan industri pengolahan nonmigas tumbuh 6,0 persen antara lain oleh perbaikan iklim investasi dan meningkatnya ekspor nonmigas. Sedangkan sektor tersier yang meliputi listrik, gas, dan air bersih; konstruksi; perdagangan, hotel, dan restoran; pengangkutan dan telekomunikasi; keuangan, real estat, dan jasa perusahaan; serta jasa jasa diperkirakan tumbuh berturut turut sebesar 7,9 persen; 8,0 persen; 7,6 persen; 14,1 persen; 7,5 persen; serta 5,8 persen. Pertumbuhan PDB baik pada sisi pengeluaran maupun produksi dapat dilihat pada Tabel III.1.
Untuk membiayai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen pada tahun 2009, dibutuhkan investasi sebesar Rp 1.410,6 triliun dengan peran serta masyarakat dan pemerintah masing masing sebesar Rp 1.232,9 triliun dan Rp 177,7 triliun. Kebutuhan investasi 2009 dapat dilihat pada Tabel III.2.
2. STABILITAS EKONOMI
Stabilitas ekonomi dalam tahun 2009 tetap dijaga, tercermin dari kondisi neraca pembayaran, moneter, dan keuangan negara.
a. NERACA PEMBAYARAN
Penerimaan ekspor tahun 2009 diperkirakan meningkat sebesar 9,3 persen, terutama didorong oleh ekspor nonmigas yang naik 13,5 persen; sedangkan ekspor migas diperkirakan turun 3,4 persen antara lain karena harga minyak dunia yang menurun dan program pengalihan ekspor gas untuk kebutuhan domestik. Sementara itu impor nonmigas diperkirakan tetap tumbuh tinggi sebesar 17,5 persen sedangkan impor migas menurun sebesar 1,1 persen. Dengan defisit sektor jasa jasa yang masih tetap tinggi, surplus neraca transaksi berjalan pada tahun 2009 diperkirakan menurun menjadi USD 10,9 miliar.
Seiring dengan mulai membaiknya kondisi pasar uang dunia, neraca modal dan finansial diperkirakan mengalami surplus sebesar USD 0,9 miliar didorong oleh meningkatnya investasi langsung asing (neto) sebesar USD 2,4 miliar, portfolio sebesar USD 6,2 miliar; sedangkan investasi lainnya (neto) defisit sebesar USD 7,6 miliar.
Secara keseluruhan, surplus neraca pembayaran pada tahun 2009 diperkirakan mencapai USD 11,9 miliar dan cadangan devisa diperkirakan meningkat menjadi USD 80,4 miliar atau cukup untuk memenuhi 6,5 bulan impor. Gambaran neraca pembayaran tahun 2009 dapat dilihat pada Tabel III.3.
b. MONETER
Stabilitas neraca pembayaran yang terjaga, ketersediaan cadangan devisa yang meningkat, serta efektivitas kebijakan moneter yang semakin baik akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Dalam tahun 2009, stabilitas nilai tukar rupiah diperkirakan tetap terjaga. Dengan nilai tukar rupiah yang stabil serta pasokan kebutuhan pokok masyarakat yang terjaga, laju inflasi pada tahun 2009 diperkirakan sebesar 6,0 persen. Dengan menurunnya laju inflasi dan stabilnya nilai tukar rupiah, suku bunga di dalam negeri diperkirakan menurun dan pada gilirannya akan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.
c. KEUANGAN NEGARA
Kebijakan fiskal tahun 2009 diarahkan untuk memberikan dorongan terhadap perekonomian dengan tetap menjaga langkah langkah konsolidasi fiskal yang telah dilakukan selama ini.
Dalam tahun 2009, penerimaan negara dan hibah diperkirakan mencapai 19,5 19,8 persen PDB, terutama didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar 13,7 14,1 persen PDB dan penerimaan bukan pajak sebesar 5,7 5,8 persen PDB.
Sementara itu, belanja negara diperkirakan sebesar 21,0 21,8 persen PDB. Dengan besarnya dorongan fiskal ke daerah, keselarasan program program pembangunan di daerah dengan program prioritas nasional perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pencapaian sasaran nasional.
Dengan perkiraan penerimaan dan pengeluaran tersebut, ketahanan fiskal tetap terjaga. Defisit APBN tahun 2009 diupayakan sekitar 1,5 2,0 persen PDB, ditutup oleh pembiayaan dalam negeri dan pembiayaan luar negeri. Ketahanan fiskal yang terjaga juga tercermin dari stok utang pemerintah yang menurun menjadi 32,0 34,0 persen PDB pada tahun 2009.
3. PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN
Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, stabilitas ekonomi yang terjaga, serta berbagai kegiatan pembangunan yang diarahkan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan pengangguran, jumlah penduduk miskin dan pengangguran terbuka menurun. Pada tahun 2009 jumlah penduduk miskin diperkirakan turun menjadi 12 14 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka diperkirakan turun menjadi 6,5 7,5 persen dari angkatan kerja.
4. KEBIJAKAN SUBSIDI
Sesuai amanat pasal 33 dan 34 Undang undang Dasar 1945, pemerintah wajib menjamin kehidupan fakir miskin, anak anak terlantar, mengembangkan sistem jaringan sosial, serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Dengan demikian pemerintah perlu menyediakan bantuan yang dibutuhkan antara lain transfer tunai, barang dan jasa seperti jaminan tersedianya kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan, subsidi yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dalam mencukupi kebutuhan dasarnya, serta subsidi untuk menjaga agar produsen mampu berproduksi, khususnya yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dengan harga terjangkau.
Dalam menjalankan amanat konstitusi tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi dengan proporsi yang cukup besar dalam keseluruhan belanja negara. Pada tahun 2007 realisasi rasio
subsidi terhadap belanja negara mencapai 19,8 persen; atau 4,0 persen dari PDB. Sementara itu, pada APBN P tahun 2008 rasio subsidi terhadap belanja negara diperkirakan sebesar 23,7 persen atau 5,2 persen dari PDB.
Subsidi tersebut terbagi atas berbagai jenis, yaitu:
a.Subsidi Pangan, dalam bentuk penyediaan dana untuk penerapan harga pembelian gabah dan beras oleh pemerintah (HPP) dan penyediaan beras murah untuk masyarakat miskin (Raskin);
b.Subsidi Pupuk, dalam bentuk penyediaan pupuk murah untuk petani;
c.Subsidi BBM, dalam bentuk penyediaan BBM dengan harga lebih murah, baik untuk konsumen maupun produsen tertentu;
d.Subsidi Listrik, dalam bentuk penyediaan listrik murah, baik untuk konsumen maupun produsen tertentu;
e.Subsidi Bunga Kredit Program, dalam bentuk penyediaan bunga di bawah bunga pasar untuk menunjang pencapaian program tertentu, seperti Kredit Ketahanan Pangan (KKP), Kredit Koperasi Primer untuk Angota (KKPA), Kredit Koperasi, Kredit Kepemilikan Rumah Sederhana (KKRS), Kredit Kepemilikan Rumah Sangat Sederhana (KKRSS) dan Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan;
f.Subsidi Benih, dalam bentuk penyediaan benih unggul untuk padi, kedelai, jagung hibrida, jagung komposit dan ikan budidaya dengan harga di bawah harga pasar; serta
g.Subsidi BUMN PSO, dalam bentuk penyediaan pelayanan oleh BUMN tertentu kepada masyarakat dengan harga di bawah harga pasar, seperti subsidi untuk Kereta Api Kelas Ekonomi, subsidi Pas, subsidi untuk PELNI dan sejenisnya.
Mengingat bahwa belanja negara dalam bentuk pemberian subsidi cukup besar, dalam rangka meningkatkan efektifitas pengeluaran negara, pengusulan dan pemberian subsidi harus diatur lebih sistematis.
Arah Kebijakan Subsidi Tahun 2009. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan sekaligus mendorong peningkatan perekonomian, subsidi yang sudah berjalan masih diperlukan atau belum berakhir jangka waktu pemberiannya akan terus dilanjutkan, namun pemberian subsidi tersebut akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran. Sementara itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan yang penting dan mendesak, pengusulnan subsidi baru dimungkinkan dengan memperhatikan bahwa pemberian subsidi merupakan pilihan kebijakan terbaik yang perlu dilakukan, memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, serta dengan mempertimbangkan keterbatasan dana pemerintah.
Kriteria Subsidi. Secara umum, pemberian subsidi dalam tahun 2009 diberikan untuk menghasilkan produk dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang daya belinya terbatas. Kriteria pengusulan subsidi dalam tahun 2009 adalah sebagai berikut:
1.Produk yang diberi subsidi merupakan kebutuhan dasar dan menyangkut hajat hidup orang banyak atau dalam rangka mendorong kemampuan produsen nasional dalam memproduksi komoditi tertentu;
2.Adanya kelompok sasaran penerima subsidi yang jelas, yang menjadi konsumen akhir dari komoditi yang disubsidi. Kelompok sasaran tersebut diutamakan masyarakat golongan berpendapatan rendah; dan/atau masyarakat di wilayah terpencil atau terisolir agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar.
3.Komoditi yang disubsidi agar dapat ikut menciptakan kestabilan harga;
4.Memiliki jangka waktu yang jelas. Dalam hal ini pemberian subsidi tidak dapat diberikan selamanya dan oleh sebab itu pengajuannya harus disertai dengan target waktu subsidi tersebut berakhir;
5.Pengajuan subsidi dalam harus kemampuan pembiayaan negara;
6.Pengusulan subsidi harus disertai dengan alasan dan dasar perhitungan yang jelas mengenai besarnya subsidi yang diajukan;
7.Adanya mekanisme (delivery) yang jelas hingga komoditi tersebut dapat dipastikan sampai pada masyarakat yang layak menerima;
8.Adanya pembenahan struktural yang menyertai pelaksanaan subsidi tersebut agar penyalahgunaan subsidi semaksimal mungkin dapat dihindarkan.
Mekanisme Pengajuan/Pemberian Subsidi. Subsidi diajukan oleh Kementerian/Lembaga yang terkait dengan komoditi dalam bentuk barang dan jasa, atau yang ketersediaannya menjadi tanggung jawab kementerian/lembaga yang bersangkutan. Pengajuan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengajuan kegiatan kementerian/lembaga yang bersangkutan. Dengan demikian, kegiatan atau pengajuan subsidi secara lebih terperinci diuraikan pada kegiatan prioritas, dan/atau dalam kegiatan kementerian/Lembaga.
5. PENDANAAN MELALUI TRANSFER KE DAERAH
Pendanaan pembangunan melalui transfer ke daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendanaan pembangunan secara nasional dengan arah kebijakan Transfer ke daerah tahun 2009, (i) terus melaksanakan desentralisasi fiskal untuk menunjang pelaksanaan otonomi daerah secara konsisten, (ii) mengurangi kesenjangan fiskal antara Pemerintah pusat dengan daerah dan antar daerah, (iii) mengurangi kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik di daerah, (iv) pengalihan anggaran kementerian/lembaga yang digunakan untuk mendanai kegiatan yang sudah menjadi urusan daerah ke DAK.
Sehubungan dengan itu, kebijakan pengalokasian transfer ke daerah dalam tahun 2009 tetap diarahkan untuk mendukung program/kegiatan prioritas nasional dan menjaga konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan desentralisasi fiskal guna menunjang penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dengan tujuan:
*Meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah;
*Mendukung kegiatan prioritas pembangunan nasional yang juga merupakan urusan daerah
*Meningkatkan sinkronisasi antara rencana pembangunan nasional dengan rencana pembangunan daerah;
*Mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah serta antardaerah;
*Meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali potensi ekonomi daerah;
*Mendukung kesinambungan fiskal nasional dalam kerangka kebijakan ekonomi makro; dan
*Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya nasional.
DANA PERIMBANGAN
Menurut Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK), merupakan pendanaan pelaksanaan desentralisasi yang alokasinya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain karena masing masing jenis dana perimbangan tersebut saling mengisi dan melengkapi dalam mendukung kebijakan desentralisasi fiskal guna memperbaiki kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah (Vertical Fiscal Imbalance) serta antar daerah (Horizontal Fiscal Imbalance).
Arah Kebijakan Pengalokasian Dana Bagi Hasil. Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Langkah langkah untuk penyempurnaan proses penghitungan, penetapan alokasi dan ketepatan waktu penyaluran DBH akan tetap dilanjutkan, antara lain melalui peningkatan koordinasi dan akurasi data sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam rangka mempercepat penyelesaian dokumen transfer yang diperlukan untuk penyaluran DBH ke daerah dan meningkatkan akuntabilitas/tanggung gugat dan efektivitas penggunaannya. Disamping itu juga melaksanakan sosialissi penggunaan DBH migas 0,5 persen sebagai tambahan anggaran pendidikan dasar.
Dostları ilə paylaş: |