Matriks prioritas, fokus, dan kegiatan prioritas rencana kerja pemerintah tahun 2008



Yüklə 1,19 Mb.
səhifə1/9
tarix14.04.2017
ölçüsü1,19 Mb.
#14151
  1   2   3   4   5   6   7   8   9

MATRIKS PRIORITAS, FOKUS, DAN KEGIATAN PRIORITAS

RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2008


PRIORITAS 1: PENINGKATAN INVESTASI, EKSPOR DAN KESEMPATAN KERJA

No

Fokus/Kegiatan Prioritas

Keluaran

Program

Instansi Pelaksana

Fokus 1: Meningkatkan Daya Tarik Investasi Dalam dan Luar Negeri









Penyusunan peta komoditi unggulan

60.000 buku peta profil komoditi yang meliputi 20 daerah dan 10 sektor unggulan (industri hilir kelapa sawit, industri hilir karet, industri hilir coklat, industri alat angkut darat, industri refinery minyak bumi, industri elektronika dan telematika, industri pengolahan ikan, industri baja, industri gula pasir dan gula lainnya, industri kemasan dan kotak dari kertas karton).


Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi

BKPM




Peningkatan promosi investasi


Terselenggaranya seminar 33 kali, talk show 3 kali, pameran 12 kali, Marketing Investment Indonesia (MII) 3 kali, pamflet, poster di luar negeri dalam rangka pembangunan citra reposisi dan rebranding investasi Indonesia;Meningkatnya realisasi investasi baru dan perluasan usaha oleh Perusahaan Multi Nasional;
Peningkatan efektivitas dan profesionalisme promosi investasi di 7 negara (Belanda, Inggris, Jepang, Taiwan, Australia, Amerika Serikat, Singapura);

Terselenggarakannya seminar dan Talk show 16 kali, gelar potensi 2 kali, pameran 7 kali, poster di dalam negeri.




Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi

BKPM


c.


Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)


1 peraturan sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Indonesia dan Singapura dalam rangka Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di P Batam, Bintan, Karimun (BBK):

  • Penyederhanaan prosedur perizinan, perpajakan, kepabeanan, keimigrasian, ketenagakerjaan, perdagangan, pertanahan;

  • Pembahasan peningkatan sarana dan prasarana KEK BBK (Jalan, Gas, Listrik, Balai Latihan Tenaga Kerja, Air Bersih, Pelabuhan, Kawasan Industri) di Batam, Bintan,Karimun.




Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi

BKPM

Fokus 2 : Mengurangi Hambatan Pokok pada Prosedur Perijinan, Administrasi Perpajakan, dan Kepabeanan







a.

Modernisasi Administrasi Perpajakan

Tersedianya 215 Kantor Modern meliputi 6 Kantor Wilayah Modernisasi, 88 Kantor Pelayanan Pajak Pratama, dan 121 KP2KP


Program Peningkatan Penerimaan & Pengamanan Keuangan Negara

Depkeu

b.

Modernisasi Administrasi Kepabeanan dan Cukai

Terbentuknya 4 Kantor Pelayanan Utama (KPU) dan penerapan National Single Window (NSW) serta peningkatan kinerja kepabeanan dan cukai


Program Peningkatan Penerimaan & Pengamanan Keuangan Negara

Depkeu

c

Pembentukan pelayanan terpadu satu pintu dan sistem pelayanannya yang terintegrasi secara nasional


  • Berkurangnya waktu yang diperlukan untuk memulai usaha dari 97 hari menjadi 24 hari (di luar persetujuan BKPM);

  • SOP BKPM: surat persetujuan penanaman modal dari 10 hari kerja menjadi registrasi 2 hari;

  • Simplifikasi dokumen dan pencetakan juknis permohonan penanaman modal serta distribusi secara gratis (sebanyak 5000 set);

  • Pembentukan perwakilan 3 UPIT baru di Bekasi, Semarang dan Banten;

  • Penempatan pejabat/staf BKPM di 3 UPIT baru dan di Batam (Operasional);

  • Penempatan perwakilan 33 daerah dan 11 instansi teknis di BKPM;

  • Memmbangun sistem pelayanan informasi dan perijinan secara elektronik (SPIPISE)

  • Verifikasi bahan baku di 33 Provinsi;

  • Verifikasi pemberian rekomendasi untuk fasilitas pajak penghasilan di 33 Provinsi (PP No.1 Tahun 2007);

  • Peningkatan SDM melalui training, plant visit dan melihat pameran teknologi mesin/peralatan baru (35 orang pejabat/staff master list dan 20 orang pejabat/staff IUT) di dalam dan di luar negeri;

  • Sosialisasi juknis permohonan penanaman modal dan pemberian fasilitas penanaman modal di 33 daerah.




Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

BKPM


Fokus 3 : Meningkatkan Kepastian Hukum dan Meningkatkan Keserasian Peraturan Pusat dan Daerah







a

Penegakan hukum persaingan usaha

35 putusan/penetapan


Program Persaingan Usaha

KPPU

b

Penyusunan rancangan amandemen UU No. 5/1999

1 Rancangan Amandemen UU No 5/1999 yang disampaikan ke DPR


Program Persaingan Usaha

KPPU




Sosialisasi dan sinkronisasi UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan peraturan pelaksanaannya secara nasional


59 kali sosialisasi di dalam negeri dan 6 kali di luar negeri. Tersusunnya 5 buah Peraturan Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis UU Penanaman Modal yang baru.


Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi

BKPM


Fokus 4 : Meningkatkan Ekspor Non-migas yang Bernilai Tambah Tinggi, Komoditi Utama, dan Diversifikasi Pasar Ekspor.









Pembentukan dan pengembangan National Single Window/NSW dan ASEAN Single Window/ASW, dalam rangka integrasi sistem NSW dengan ASW1

Terintegrasinya sistem NSW dengan ASW, sesuai dengan kesepakatan ASEAN

Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor

Depdag


Kemenko Perekonomian


Program Peningkatan Penerimaan dan Pengamanan Keuangan Negara

Depkeu



Penyelenggaraan Pusat Promosi Terpadu bidang pariwisata, perdagangan, dan investasi­­**

Berdirinya 1 IPO di satu negara yang menjadi pusat pariwisata, perdagangan, dan investasi.

Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor


Depdag

Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi


BKPM

Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata


Depbudpar



Pelaksanaan pengamatan pasar (market intelligence)

Tersedianya informasi dan jaringan pasar minimal dari 5 negara, 7 Jenis Produk

Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor


Depdag




Peningkatan kualitas dan desain produk ekspor, dalam rangka menciptakan 200 produk ekspor bermerek Indonesia pada tahun 2010***


Terdapatnya 90 merek/produk ekspor inovatif yang siap dan telah dipasarkan di pasar internasional

Program Peningkatan dan Pengembangan Ekspor


Depdag

Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri




Peningkatan partisipasi aktif dalam perundingan di berbagai forum internasional, antara lain untuk mengurangi hambatan perdagangan.

Kesepakatan kerjasama perdagangan ASEAN dengan mitra dan Indonesia dengan negara mitra dagang lainnya (±175 sidang)


Program Peningkatan Kerjasama Perdagangan Internasional

Depdag



Pemetaan dan analisis 10 komoditas utama dan 10 komoditas potensial


Tersedinya peta 10 komoditas utama dan 10 komoditas potensial

Program peningkatan dan pengembangan ekspor

Depdag



Pembangunan dan pengembangan sarana distribusi

Tersedianya 4 unit pasar perbatasan, 2 unit pasar pulau kecil terluar, 41 unit pasar daerah tertinggal/terpencil, 18 unit pasar bencana alam/konflik, 20 unit pasar percontohan/pasar tradisional, dan 414 unit pasar penunjang



Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri

Depdag

Fokus 5 : Meningkatkan Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi Pertambangan Umum dan Migas






a.



Evaluasi cadangan migas dan mineral serta penyusunan neraca sumber daya mineral











Pengembangan Kebijakan Investasi Minyak dan Gas Bumi

Terbangunnya sistem jaringan pelayanan investasi Migas yang handal: Penyediaan dan Updating informasi cadangan migas; pengumpulan, pengambilan, serta pengolahan data seismik 2 D sepanjang 4000 km; serta pengembangan teknologi survey dan eksplorasi serta teknologi enhanced oil recovery.


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM

Pengelolaan,Penyiapan dan Penilaian Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi

Terlaksananya Penawaran dan Penyiapan 30 Wilayah Kerja Baru Migas; terlaksananya penelitian dan pengembangan teknologi eksplorasi dan eksploitasi migas, serta studi cekungan migas perairan teluk Bone, Sulawesi; dan terlaksananya Penawaran 10 WK Gas Metana-B


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM

Penelitian, penyelidikan, inventarisasi dan eksplorasi hulu minyak dan gas

Terlaksananya Pembinaan, pengawasan serta pengendalian pelaksanaan kegiatan eksplorasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM

Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi

Rancangan Kebijakan Pengembangan Infrastruktur Cadangan Strategis Minyak Bumi dan BBM; dan rancangan Sistem Pengelolaan Cadangan Strategis Minyak Bumi dan BBM


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM

b.

Pemutakhiran informasi/data/peta sumber daya mineral melalui penelitian dan survey geologi, geofisika, dan geokimia












Survei dan Pemetaan Geologi, Geofisika dan Geokimia dalam Pengembangan Usaha Hulu Migas

Terkelolanya data dan informasi mineral Indonesia yang potensial untuk mendorong investor dalam pencarian daerah potensi baru mineral dan panas bumi; dan penyebarluasan informasi geologi lingkungan untuk Rencana Tata Ruang


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM

Penelitian, Penyelidikan, Eksplorasi dan Inventarisasi Potensi Bitumen Padat dan Migas

Tersedianya data dan informasi potensi CBM, bitumen padat dan migas sebanyak 13 lokasi


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM

Penelitian dan Pengembangan Teknologi Eksplorasi Migas

Meningkatnya kapasitas penelitian dan pelayanan informasi geologi migas



Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM

c.



Pembinaan kerjasama internasional melalui kampanye secara lebih aktif pada perwakilan-perwakilan RI di negara-negara yang potensial untuk melakukan investasi eksplorasi pertambangan di Indonesia











Pembinaan dan kerjasama bidang energi

Terselenggaranya pertemuan investor internasional (bilateral dan multilateral) dan dalam negeri di sub sektor minyak dan gas bumi; meningkatnya ekspor hasil pertambangan; meningkatnya investasi di sektor pertambangan


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM

d.



Penyempurnaan sistem perizinan penguasaan pertambangan yang berlaku serta peraturan perundang-undangannya, termasuk penyelesaian kontrak-kontrak bermasalah











Pembinaan dan Pengusahaan Kegiatan Pertambangan

Terlaksananya kegiatan pengusahaan pemanfaatan mineral dan batubara: pengumpulan data, verfifikasi, perumusan prosedur dan sistem pengawasan, neraca cadangan mineral dan batubara; dan berkurangnya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di 4 propinsi


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Dep. ESDM




Penilaian dan pengembangan usaha hulu minyak dan gas bumi

Penyelesaian Masalah Tumpang Tindih Lahan Kegiatan Hulu Migas dengan Kawasan Hutan serta sektor lainnya sebanyak 15 kasus di seluruh Indonesia; dan penyusunan rekomendasi untuk disetujui/tidaknya 5 permohonan POD I



Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM

Fokus 6 : Meningkatkan Daya Saing Industri Manufaktur dan Industri Rumah Tangga







a.

Fasilitasi pengembangan industri hilir komoditi primer


3 komoditi (CPO, Kakao, Karet)

Program Penataan Struktur Industri

Depperin

b.

Fasilitasi pengembangan kawasan industri khusus


8 kawasan

Program Penataan Struktur Industri

Depperin

c.

Peningkatan penggunaan produksi dalam negeri


600 produk

Program Penataan Struktur Industri

Depperin

d.

Pengembangan industri baja berbahan baku bijih besi lokal


1 Pilot Project di Kalimantan Selatan

Program Penataan Struktur Industri

Depperin

e.

Restrukturisasi Permesinan Industri.

100 industri

Program Penataan Struktur Industri

Depperin


Fokus 7 : Meningkatkan Fungsi Intermediasi/Penyaluran Dana Masyarakat dan Penguatan Kelembagaan Keuangan







a.

Pemantapan koordinasi penegakan hukum di bidang Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

Tersedianya 16 laporan pemeriksaan; 20 regulasi/manual pemeriksaan serta 3 kerjasama penyidikan.

Program Stabilisasi Ekonomi dan Sektor Keuangan


Depkeu

Fokus 8 : Meningkatkan intensitas Pariwisata







a..

Fasilitasi pengembangan destinasi pariwisata unggulan berbasis alam, sejarah dan budaya


10 Provinsi

Program Pengembangan Destinasi Pariwisata

Depbudpar


b.

Peningkatan Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions (MICE)

4 Kegiatan

Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata


Depbudpar

c..

Peningkatan promosi pariwisata

80 event mencakup 35 negara

Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata


Depbudpar

d..

Pengembangan sarana dan prasarana promosi pariwisata melalui 100 media elektronik dan cetak internasional

100 media promosi mencakup 35 negara

Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata


Depbudpar

Fokus 9 : Meningkatkan Produktivitas dan Akses UKM Kepada Sumberdaya Produktivitas







a.

Koordinasi pelaksanaan paket kebijakan pemberdayaan UMKM yang meliputi: peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan, peningkatan kualitas SDM dan mobilitas tenaga kerja, peningkatan peluang pasar produk UMKM, dan regulatory reform dan deregulasi


Tersusunnya 1 rumusan kebijakan, 2 lap. Kajian Kebijakan, 2 Lap. Monev, 1 Rekomendasi Kebijakan, Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemberdayaan UMKM

Program Penciptaan Iklim Usaha Bagi UMKM

Kemenko Perekonomian

b.

Penyediaan skim penjaminan kredit investasi UKM, terutama agribisnis dan industri

Tersedianya penjaminan kredit bagi UKM

Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi UMKM

BUMN Penjamin Kredit (Perum Sarana Pengembangan Usaha)

c.

Pendampingan skim penjaminan kredit investasi UKM


Tersedianya pendampingan kredit bagi UKM

Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi UKM


Kemeneg KUKM

d.

Sertifikasi tanah UKM

Tersedianya bantuan sertifikasi tanah bagi 30.000 UKM


Program Pemberdayaan Usaha Skala Mikro

BPN

e.

Pengembangan jaringan antar LKM/KSP

Terbentuknya 100 Jaringan LKM/KSP

Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi UMKM


Kemeneg KUKM

f.

Penyelesaian peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penjaminan kredit koperasi, dan UMKM


Tersusunnya draft peraturan

Program Penciptaan Iklim Usaha Bagi UMKM

Kemeneg KUKM

g.

Pengembangan pemasaran produk dan jaringan usaha KUKM

Terselenggaranya sarana dan promosi bagi 3900 UKM

Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi UMKM


Kemeneg KUKM

h.

Fasilitasi pengembangan UKM berbasis teknologi.

Terselenggaranya penerapan teknologi bagi 30 Koperasi

Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif UKM


Kemeneg KUKM

Fokus 10 : Memperbaiki Iklim Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja







a.

Penyempurnaan peraturan-peraturan ketenagakerjaan

Tersedianya peraturan yang mengatur pemberian pesangon pekerja dan penyempurnaan sistem jaminan sosial pekerja

Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja

Depnakertrans

b.

Harmonisasi regulasi standardisasi dan sertifikasi kompetensi

Tersedianya rancangan satu peraturan baku yang berlaku untuk seluruh sektor


Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja


BNSP/Depnakertrans

c.

Mendorong tercapainya pelaksanaan negosiasi bipartit

Terwujudnya proses negosiasi upah, kondisi kerja, dan syarat kerja tanpa perselisihan di 15 Provinsi


Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja

Depnakertrans

d.

Peningkatan fungsi dan revitalisasi BLK menjadi lembaga pelatihan berbasis kompetensi

Terwujudnya 12 balai pelatihan kerja (UPTP) menjadi tempat uji kompetensi di 5 bidang kejuruan


Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja

Depnakertrans

e.

Penyusunan dan pengembangan standar kompetensi kerja nasional

Tersedianya 10 jenis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) di sektor industri manufaktur


Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja

BNSP/Depnakertrans

f.

Percepatan pengakuan/rekognisi sertifikat kompetensi tenaga kerja

Terpetakannya bidang-bidang kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha


Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja

BNSP/Depnakertrans

g.

Konsolidasi program-program penciptaan kesempatan kerja

Terkonsolidasinya program-program penciptaan kesempatan kerja


Perluasan dan pengembangan Kesempatan Kerja


Depnakertrans

Fokus 11 : Penyempurnaan Mekanisme Penempatan Perlindungan dan Pembiayaan Tenaga Kerja Ke Luar Negeri







a.

Peningkatan pelayanan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri

Terfasilitasinya 1 Juta tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri


Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja

Depnakertrans/ BNP2TKI

b.

Penguatan fungsi perwakilan RI dalam perlindungan tenaga kerja di luar negeri

Terbentuknya Citizen Service/atase ketenagakerjaan di 8 negara

Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja

Depnakertrans/ BNP2TKI


c.

Penguatan kelembagaan badan penyelenggara TKI

Terselenggaranya proses rekrutmen calon TKI dengan baik

Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja


Depnakertrans

d.

Pembangunan sistem dan jaringan informasi terpadu pasar kerja luar negeri

Tersedianya informasi terkini pasar kerja luar negeri dan ”job order” yang akurat serta tersedianya database TKI yang bekerja di LN


Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik

Depkominfo

Yüklə 1,19 Mb.

Dostları ilə paylaş:
  1   2   3   4   5   6   7   8   9




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©azkurs.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin