Matriks prioritas, fokus, dan kegiatan prioritas rencana kerja pemerintah tahun 2008



Yüklə 1,19 Mb.
səhifə5/9
tarix14.04.2017
ölçüsü1,19 Mb.
#14151
1   2   3   4   5   6   7   8   9

C. Sub Bidang Ketenagalistrikan









Penyiapan kebijakan dan pengaturan di bidang perencanaan ketenagalistrikan serta pemanfaatan energi

Review Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN); Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Masyarakat tentang kebijakan pengembangan penyediaan tenaga listrik serta tersusun dan terbitnya rancangan peraturan pemerintah sebagai tindaklanjut UU Ketenagalistrikan yang baru (tergantung persetujuan legislatif)


Program Penyempurnaan Restrukturisasi dan Reformasi Sarana dan Prasarana Ketenagalistrikan

Dep. ESDM



Penyiapan kebijakan dan pengaturan di bidang investasi dan pendanaan ketenagalistrikan

Penyusunan Indeks Harga Standar Biaya Biaya Khusus (IHSBK) Satker Lisdes TA 2009; Sinkronisasi peraturan perundang-undangan di bidang investasi sektor ketenagalistrikan; Monitoring Pelaksanaan Anggaran Sistem Jaringan Transmisi dan Distribusi Program Percepatan Pembangunan PLTU 10.000 MW


Program Penyempurnaan Restrukturisasi dan Reformasi Sarana dan Prasarana Ketenagalistrikan

Dep. ESDM



Penggalangan kerjasama teknik dan kelembagaan di bidang energi dan ketenagalistrikan dalam tataran nasional, regional, dan internasional

Fasilitasi Kerjasama Nasional, Regional, Bilateral dan Multirateral; Perancangan Pola Kerjasama Antar Daerah Tingkat II dalam Pemanfaatan Energi


Program Penyempurnaan Restrukturisasi dan Reformasi Sarana dan Prasarana Ketenagalistrikan

Dep. ESDM



Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang pembinaan program ketenagalistrikan

Melakukan Analisa dan Evaluasi Beban Harian Jawa-Bali; Pengumpulan Informasi, Analisan dan Evaluasi Pengelolaan Data Tenaga Listrik; Pengumpulan Data Statistik Ketenagalistrikan; penyusunan perhitungan Ratio Elektrifikasi terhadap Program Ketenagalistrikan

Program Penyempurnaan Restrukturisasi dan Reformasi Sarana dan Prasarana Ketenagalistrikan

Dep. ESDM

D. Sub Bidang Pos dan Telematika







a.

Penyusunan/pembaharuan kebijakan, regulasi, kelembagaan industri pos dan telematika melalui:













Penyempurnaan rekomendasi revisi UU No. 6 Tahun 1984 Tentang Pos

Daftar inventarisasi masalah RUU Pengganti UU No. 6 Tahun 1984 Tentang Pos


Penyelesaian Restrukturisasi Pos dan Telematika

Depkominfo




Penyusunan draft awal revisi UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi untuk menghadapi era konvergensi

Rancangan Awal Revisi UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi


Penyelesaian Restrukturisasi Pos dan Telematika

Depkominfo




Penyusunan peraturan pelaksana RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan RUU Cyber Crime

1. Rancangan peraturan pelaksana UU ITE.

2. RUU Cyber Crime.




Penguasaan serta Pengembangan Aplikasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Depkominfo




Perkuatan Sekretariat Dewan TIK Nasional

Pelaksanaan operasional

Penguasaan serta Pengembangan Aplikasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Depkominfo

b.

Peningkatan jangkauan, kapasitas, dan kualitas layanan pos dan telematika melalui:













Pemantauan pembangunan jaringan tulang punggung (backbone) serat optik Palapa Ring

Pemantauan pembangunan jaringan serat optik nasional Palapa Ring


Pengembangan, Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Pos dan Telematika

Depkominfo




Penyediaan fasilitas dan layanan penyiaran televisi di daerah blank spot dan perbatasan.

Penyediaan fasilitas pemancar televisi di daerah blank spot dan perbatasan di 19 provinsi


Pengembangan, Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Pos dan Telematika

Depkominfo




Pembangunan pusat pendidikan pelatihan TIK

Pelaksanaan PHLN Vocational Training Center for Workers in the Field of ICT



Pengembangan, Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Pos dan Telematika

Depkominfo

c.

Penegakan hukum dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pos dan telematika melalui:













Pembayaran cicilan kompensasi atas terminasi dini

Pembayaran keempat

Pengembangan, Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Pos dan Telematika

Depkominfo

d.

Peningkatan e-literacy masyarakat melalui :













Peningkatan e-literasi melalui PHLN ICT Utilization for Educational Quality Enhancemen t

Perangkat TI tahap 1 (PC dan jaringan, internet, data center, instalasi) di Kota Jogya, Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunung Kidul


Penguasaan serta Pengembangan Aplikasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Depkominfo




Peningkatan e-literacy melalui PHLN National ICT Human Resources Development


Infrastruktur dan perangkat lunak TIK di UIN Ciputat

Penguasaan serta Pengembangan Aplikasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Depkominfo

e.

Pengembangan dan pemanfaatan aplikasi TIK melalui:













Pengembangan perangkat lunak dan aplikasi berbasis open source

Konsep kebijakan, aplikasi dan infrastruktur open sources

Penguasaan serta Pengembangan Aplikasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi


Depkominfo







Kementerian Ristek





Program CAP

Monitoring dan evaluasi CAP dan operasional pemeliharaan CAP

Penguasaan serta Pengembangan Aplikasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi


Depkominfo




Pengembangan aplikasi EWS

EWS

Penguasaan serta Pengembangan Aplikasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi


Depkominfo

E. Sub Bidang Perumahan dan Permukiman









Pembangunan Sarana dan Prasarana Pembuangan air limbah sistem terpusat


41 lokasi

Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah


Dep. PU

Fokus 3: Peningkatan Investasi Proyek-Proyek Infrastruktur yang Dilakukan oleh Swasta Melalui Berbagai Skim Kerjasama Antara Pemerintah dan Swasta




A. Sub Bidang Sumber Daya Air







a.

Penyelenggaraan/Pembinaan Informasi Publik

Terlaksananya penyelenggaraan/pembinaan informasi publik sebanyak 10 kegiatan


Program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan

Dep. PU

b.

Penyusunan/Penyempurnaan/Pengkajian Peraturan Perundang-undangan

Terlaksananya penyusunan/penyempurnaan/pengkajian peraturan perundang-undangan sebanyak 11 NSPM


Program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan

Dep. PU

B. Sub Bidang Transportasi









Dukungan Pembangunan Jalan Tol berupa Pembebasan Tanah


Tersedianya tanah seluas 782 Ha untuk pembangunan Jalan Tol.

Peningkatan/ Pembangunan Jalan dan Jembatan

Dep. PU



Penguatan Fungsi Regulator Perkeretaapian


1 Paket

Restrukturisasi dan Reformasi Kelembagaan Perkeretaapian

Dephub



Penyusunan Revisi Undang-undang di bidang Transportasi, Perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang, Kajian Strategis bidang Perhubungan

Tersusunnya Undang-undang Transportasi, Dokumen Rencana Jangka Pendek, Menengah dan Panjang, dan Dokumen kajian.

Program pengembangan Transportasi Antarmoda

Dephub

C. Sub Bidang Ketenagalistrikan







a.

Pengaturan dan pengawasan usaha ketenagalistrikan

Terselenggaranya monitoring dan review pelaksanaan aturan jaringan tenaga listrik Sistem Jawa-Bali dan Sumatera; Terselenggaranya penyiapan bahan regulasi pengembangan usaha penyediaan tenaga listrik; Terselenggaranya Penyusunan Pedoman Pelaksanaan dan Pengawasan Aturan Jaringan Distribusi (Distribution Code) Tenaga Listrik


Program Penguasaan dan Pengembangan Aplikasi dan Teknologi serta Bisnis Ketenagalistrikan

Dep. ESDM

b.

Pelayanan usaha ketenagalistrikan

Terselenggaranya Penyiapan Bahan Perizinan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik; Terselenggaranya Koordinasi Pelaksanaan Perizinan dengan Pemerintah Daerah; Terselenggaranya Pembinaan, Pengawasan, monitoring, dan evaluasi kegiatan Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik;


Program Penguasaan dan Pengembangan Aplikasi dan Teknologi serta Bisnis Ketenagalistrikan

Dep. ESDM

c.

Analisa harga dan subsidi listrik

Tersusunnya pedoman Harga Jual Pembangkit, Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik; Monitoring dan evaluasi harga jual Pembangkit, Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik penetapan biaya pokok penyediaan tenaga listrik per wilayah/distribusi; Terselenggaranya Studi Pola dan Mekanisme Penetapan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik Antar Negara;


Program Penguasaan dan Pengembangan Aplikasi dan Teknologi serta Bisnis Ketenagalistrikan

Dep. ESDM

d.

Hubungan komersial tenaga listrik

Terselesaikannya permasalahan pelaksanaan hubungan komersial tenaga listrik ; Terselenggaranya Peningkatan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha dalam bisnis tenaga listrik; Terselenggaranya Penyusunan Tata Cara Pengaduan Sengketa antara pelaku usaha penyediaan Tenaga Listrik dengan konsumen Listrik


Program Penguasaan dan Pengembangan Aplikasi dan Teknologi serta Bisnis Ketenagalistrikan

Dep. ESDM

e.

Perlindungan konsumen listrik

Terselenggarakannya penanganan pengaduan konsumen listrik/masyarakat serta monitoring dan evaluasinya; Penyiapan dan evaluasi aturan perlindungan konsumen listrik


Program Penguasaan dan Pengembangan Aplikasi dan Teknologi serta Bisnis Ketenagalistrikan

Dep. ESDM

f.

Standardisasi ketenagalsitrikan nasional untuk peralatan dan piranti listrik

Kerjasama Kalibrasi Alat Ukur Listrik dalam Rangka SKB Peneraan; Perumusan SNI Bidang Ketenagalistrikan; pengawasan, penerapan, dan sosialisasi SNI bidang ketenagalistrikan;


Program Penguasaan dan Pengembangan Aplikasi dan Teknologi serta Bisnis Ketenagalistrikan

Dep. ESDM

g.

Penyelenggaraan kelaikan teknik ketenagalistrikan

Penyusunan pedoman, sosiasasi, dan pembinaan teknis sertifikasi laik operasi Instalasi, alat ukur, dan sertifikasi produk peralatan dalam Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik


Program Penguasaan dan Pengembangan Aplikasi dan Teknologi serta Bisnis Ketenagalistrikan

Dep. ESDM

h.

Penetapan dan pemberlakuan standar kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan

Pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan standar kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Program Penguasaan dan Pengembangan Aplikasi dan Teknologi serta Bisnis Ketenagalistrikan

Dep. ESDM

i.

Pembinaan usaha penunjang ketenagalistrikan

Pengembangan, pemanfaatan, pembinaan dan pengawasan usaha penunjang ketenagalistrikan dalam negeri; Penerapan Izin Menggunakan Jaringan (IMJ) Telematika pada Jaringan Tenaga Listrik; Pemetaan Daerah Cakupan Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Telematika di Daerah Jawa Bali; Sosialisasi Regulasi Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan


Program Penguasaan dan Pengembangan Aplikasi dan Teknologi serta Bisnis Ketenagalistrikan

Dep. ESDM

D. Sub Bidang Pos dan Telematika







a.

Pemantauan pembangunan jaringan tulang punggung serat optik nasional Palapa Ring *

Pemantauan pembangunan jaringan serat optik nasional Palapa Ring


Pengembangan, Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Pos dan Telematika

Depkominfo

Fokus 4: Peningkatan Produksi Migas dan Produk Final Migas







  1. 1.

Evaluasi skim bagi hasil (production sharing contract-PSC) migas guna mendorong pengembangan lapangan tua dan/atau marginal, eksplorasi di daerah remote, dan penguasaan lapangan migas yang siap dieksploitasi













Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi

Tersusunnya inventarisasi data dan rancangan kebijakan pengembangan lapangan tua (brownfield) dan gas marginal, antara lain dengan teknologi EOR dan reservoir management


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM




Pembinaan penerimaan negara minyak dan gas bumi

Tersusunnya rumusan perencanaan dan pencatatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta perhitungan bagi hasil; Perhitungan PNBP dan tarif minyak dan gas bumi, serta harga minyak mentah Inonesia; tersusunnya rencana produksi dan pengembangan sistim lifting.


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM




Pembinaan hukum dan organisasi

Tersusunnya 15 rancangan kebijakan meliputi: (a) model kontrak kerjasama pengusahaan sumur tua Pertamina/KKKS; (b) model kontrak Gas Methana B; dan (c) penyempurnaan draft kontrak kerjasama migas

Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM



Optimalisasi sistem pengangkutan Bahan Bakar Gas (BBG) dan pemanfaatan teknologi dalam negeri














Pelayanan usaha pengangkutan dan penyimpanan migas

Tersusunnya rancangan kebijakan pola pengangkutan bahan bakar gas dan sistem pengendalian penyimpanan bahan bakar gas di pulau Sumatera


Program Peningkatan Kualitas Jasa Pelayanan Sarana dan Prasarana Energi

Dep. ESDM




Peningkatan komponen dan pemberdayaan potensi dalam negeri subsektor minyak dan gas bumi

Terlaksananya pengembangan Tenaga Kerja Nasional (TKN) Migas dan perumusan standar kompetensi Tenaga Kerja migas dalam pengawasan dan pemanfaatan barang dan jasa teknologi serta kemampuan rekayasa rancang bangun dalam negeri pada industri migas


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM




Pelayanan usaha pengolahan usaha hilir

Tersusunnya pedoman pelaksanaan pengawasan mutu BBM, BBG, BBL dan hasil olahannya serta optimalisasi kegiatan usaha pengolahan minyak dan gas bumi di P. Jawa dan Sumatera


Program Peningkatan Kualitas Jasa Pelayanan Sarana dan Prasarana Energi

Dep. ESDM

Fokus 5: Percepatan Pelaksanaan Upaya Diversifikasi Energi, Melalui Pemanfaatan Gas Bumi, Batubara, dan Energi Baru/Terbarukan







a.

Pemberian insentif penjualan gas/batubara dalam negeri serta evaluasi kontrak ekspor jangka panjang yang akan habis masa kontraknya














Peningkatan dan Pemanfaatan Mineral, Batubara dan Panas Bumi

Meningkatnya produksi batubara mutu rendah untuk program 10.000 MW, Pengembangan Briket Batubara dan Lightcoal, dan penyiapan wilayah kerja pertambangan; dan terlaksananya program aksi pencairan batubara, standarisasi briket batubara dan light coal, penelitian dan pengembangan mineral dalam rangka penelitian produk/teknik produksi, pengolahan mineral terpadu, pilot plant pembuatan gas sintetik dari batubara dan kokas briket.


Program Pembinaaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Dep. ESDM




Pelayanan dan pemantauan usaha gas bumi serta pengembangan gas kota

Rancangan kebijakan harga gas bumi domestik; terlaksananya kegiatan pengusahaan Gas Metana-B di daerah Sumatera dan Kalimantan; rancangan kebijakan pemakaian Lahan Bersama di daerah Sumatera dan Kalimantan; dan berkembangnya gas kota di Jawa dan Sumatera untuk melayani pelanggan baru di kota


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM

b.

Pemberian insentif pengembangan panas bumi serta penyelesaian kontrak-kontrak panas bumi oleh swasta dan bantuan teknis/fiskal














Pengembangan Investasi Pengusahaan Panas Bumi

Rancangan kebijakan/prosedur, tata niaga pengembangan investasi panas bumi; dan Rancangan Kebijakan peningkatan SDM


Program Pembinaaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Dep. ESDM

c.

Peningkatan pemanfaatan energi alternatif non-BBM, termasuk gas/batubara, serta pengembangan BBN














Peningkatan Pemanfaatan Pertambangan Mineral, Batubara dan Panas Bumi

Rancangan kebijakan/prosedur, terselenggaranya pemeriksaan dan pengawasan keselamatan kerja di 101 perusahaan dan standardisasi di 28 perusahaan, monitoring 6 laboratorium uji, dan sosialisasi peraturan


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Dep. ESDM




Pengembangan dan Penggunaan Energi Alternatif

Rancangan kebijakan konversi dan konservasi migas, FS jaringan distribusi gas dan pengembangan energi; terlaksananya penelitian dan pengembangan teknologi proses (dalam rangka program langit biru sektor transportasi dan penerapan aditif untuk peningkatan kualitas bahan bakar), teknologi pemanfaatan gas bumi (rancangan kebijakan untuk peningkatan pemanfaatan); dan rancangan Kebijakan Pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan mekanisme penyalurannya


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM




Koordinasi Penyediaan dan Pemanfaatan Energi Alternatif

Tersusunnya 6 laporan dan 6 rumusan kebijakan penyediaan dan pemanfaatan energi alternatif

Program Pembinaan dan Pengembangan Usaha Ketenagalistrikan, Usaha Energi Terbarukan dan Konservasi


Kemenko Perekonomian




Pengembangan usaha dan pemanfaatan energi baru terbarukan

Terselenggaranya fasilitasi dan Implementasi PSK dan PSM Energi Terbarukan; Strategi Pengembangan Energi Terbarukan dalam rangka meningkatkan peran energi terbarukan dan evaluasi program langit biru; Rancangan kebijakan sosialisasi energi baru terbarukan dan konservasi energi terhadap penggunaan energi baru terbarukan dan konservasi energi; Survei Potensi Pemanfaatan Energi Setempat pada daerah Terpencil (sulit terjangkau listrik PLN); Terbangunnya PATS, Refrigerator, Pengering Surya di Pulau-pulau kecil terluar; Studi Kelayakan dan Penyusunan Detail Engineering Design Berdasarkan Hasil Survey Pemanfaatan Saluran Irigasi Untuk Pembangkit Listrik, serta untuk Pembangunan PLTMH; Studi Kelayakan Pembangkitan tenaga listrik biomassa; dan Studi kelayakan dan DED untuk pembangkit Listrik Tenaga Angin

Program Penyempurnaan Restrukturisasi dan Reformasi Sarana dan Prasarana Energi

Dep. ESDM

Fokus 6: Peningkatan Efisiensi Pemanfaatan Energi







a.

Evaluasi dan penyempurnaan sistem distribusi/harga BBM, LPG, dan LNG dalam negeri













Penyiapan dan Penentuan Harga dan Subsidi Bahan Bakar

Rumusan harga dan subsidi bahan bakar untuk volume konsumsi 39,7 juta kiloliter


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM




Pembinaan, pengawasan dan pemantauan usaha migas melalui pipa

Terpenuhinya kebutuhan BBM dan berkurangnya tingkat penyalahgunaan BBM; Meningkatnya pemanfaatan akses gas bumi; dan Tersusunnya Neraca kebutuhan dan penyediaan gas bumi


Program Pembinaan Usaha Pertambangan Migas

Dep. ESDM




Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Tersedianya data dan informasi mengenai Lembaga Penyalur BBM meliputi SPBBM, Dealer/Distributor dan Agen dalam Kegiatan Usaha Niaga BBM di seluruh wilayah Indonesia.


Program Peningkatan Kualitas Jasa Pelayanan Sarana dan Prasarana Energi

Dep. ESDM

b.

Pengembangan energi baru terbarukan dan konservasi energi













Sosialisasi dan bimbingan teknis pengembangan energi baru terbarukan dan konservasi energi

Direktori Stakeholders energi baru terbarukan dan konservasi energi; Kegiatan Pemberdayaan fungsi Clearing House dan integrasi program informasi web-base energi baru terbarukan dan konservasi energi; Tersedianya alat peraga untuk keperluan pameran energi terbarukan dan konservasi energi antara lain:Penyempurnaan alat peraga PLMH (mikrohidro); Pembuatan alat peraga PLTB;Pembuatan alat peraga PLTS; Pembuatan alat peraga Konservasi Energi; Pengadaan flex; dan Sosiaslisasi pemanfaatan energi terbarukan dan konservasi energi dengan Pemerintah Daerah


Program Penyempurnaan Restrukturisasi dan Reformasi Sarana dan Prasarana Energi

Dep. ESDM




Pembinaan dan penerapan konservasi dan efisiensi energi

Penyelenggaraan kerjasama Konservasi Energi; Penerapan Konservasi Energi Melalui Program Kemitraan; Rancangan Pedoman Sertifikasi dan Registrasi Manajer Energi; Rancangan Fungsional Konservasi Energi; Koordinasi dan fasilitasi Konservasi Energi; Audit Energi di Sektor Industri dan Bangunan; Monitoring Pelaksanaan Penghematan Energi; Rancangan Energy Conservation Promotion in Indonesia (kerjasama dengan JICA); Penerapan Program Aplikasi Energy Efficiency Benchmark untuk Bangunan; Penerapan Program Aplikasi Energy Efficiency Benchmark untuk Industri; dan Kegiatan Counterparting Kegiatan Kerjasama RI-Denmark

Program Penyempurnaan Restrukturisasi dan Reformasi Sarana dan Prasarana Energi

Dep. ESDM

c.

Pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN)














Pengaturan dan pengawasan Usaha non bahan bakar

Terselenggaranya pembinaan dan pengawasan mutu produk biofuel untuk sektor transportasi dan industri di 5 kota dan mutu produk pelumas yang beredar di 35 kota



Program Peningkatan Kualitas Jasa Pelayanan Sarana dan Prasarana Energi

Dep. ESDM




Pengembangan Desa Mandiri Energi

Kegiatan Panitia Teknis Sumber Daya Energi (PTE); Rancangan Kebijakan Pengembangan Sosial Ekonomi Desa Mandiri Energi; Pengembangan Aspek Kelembagaan DME; Koordinasi Pengembangan Energi Perdesaan; kegiatan Koordinasi pelaksanaan bimbingan teknis energi baru terbarukan dan konservasi energi dengan Pemerintah Daerah; Rancangan Pendanaan Mikro Pengembangan Energi Perdesaan; Pembangunan percontohan Desa Mandiri Energi berbasis BBN; Pembangunan percontohan Desa Mandiri Energi berbasis Non-BBN; Terbentuknya Lembaga Pengelola Desa Mandiri Energi berbasis BBN; Terbentuknya Lembaga Pengelola Desa Mandiri Energi berbasis non-BBN; Meningkatnya aksesibilitas listrik perdesaan (kerjasama dengan Belanda-GTZ); Pelaksanaan Integrated Microhydro Development and Application Program/IMIDAP (kerjasama dengan UNDP)


Program Peningkatan Kualitas Jasa Pelayanan Sarana dan Prasarana Energi

Dep. ESDM




Pengembangan bahan baku bio-energi

Terealisasinya 600 ha kebun induk tanaman jarak; pengembangan 10.500 ha jarak pagar; dan tersusunnya 4 paket teknologi pengolahan bio-energi; 5 Desa Mandiri Energi berbasis coconut-biodiesel; 20 Desa Mandiri Energi berbasis minyak jarak pagar


Program Pengembangan Agribisnis

Deptan




Penguasaan teknologi produksi BBN

Tersusunnya 3 pilot plant bio-diesel, bio-ethanol, dan bio-fuel


Program Peningkatan IPTEK Sistem Produksi

BPPT




Pengembangan Industri BBN

Terlaksananya Pilot Project pabrik ethanol/biodiesel

Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri

Deperind




Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengembangan BBN

Tersusunnya 1 laporan dan 3 Rumusan Kebijakan Pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN)



Program Pengembangan Agribisnis

Kemenko Perekonomian

d.

Pengembangan kebijakan pemanfaatan energi bersih














Penyiapan restrukturisasi energi dan regulasi pemanfaatan energi bersih

Penayangan Iklan Sosialisasi UU tentang Energi di Stasiun TV; Penayangan Iklan Sosialisasi UU tentang Energi di Media Cetak; Terlaksananya Talkshow UU Energi di Stasiun TV dan Radio; Penyusunan Baseline CDM Sistem Ketenagalistrikan di Indonesia; Penyusunan Emisi Sistem Ketenagalistrikan Indonesia 2025; Penyusunan Potensi Biofuel Dalam Rangka CDM; Pemanfaatan Energi Persektor dalam rangka Mencapai Target Kebijakan Energi Nasional 2025; Tersusunnya Konsep peraturan (Rancangan Peraturan Pemerintah) sebagai tindak lanjut UU Energi; Pelaksanaan Capacity Building tentang CDM; Updating Baseline CDM Sistem Jamali; Penyusunan Program dan Koordinasi Pemanfaatan ET dan KE; Evaluasi dan monitoring Pemanfaatan ET dan KE; dan Penyelenggaraan Seminar UU Energi (Termasuk pendamping Teknis)


Program Penyempurnaan Restrukturisasi dan Reformasi Sarana dan Prasarana Energi

Dep. ESDM

PRIORITAS 4 : PENINGKATAN AKSES DAN KUALITAS PENDIDIKAN DAN KESEHATAN

No


Fokus /

Kegiatan Prioritas

Keluaran

Program

Instansi Pelaksana

Fokus 1: Akselerasi penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang merata dan bermutu







a.

Melanjutkan penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan dasar baik formal maupun non formal

Tersedianya BOS bagi 35,8 juta siswa SD/Setara, dan SMP/Setara, serta untuk 6,1 juta siswa MI/setara dan MTs/setara


Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Depdiknas,

Depag


b.

Pengadaan buku pelajaran SD/MI/SDLB dan SMP/MTs melalui BOS buku

Tersedianya buku pelajaran bagi 35,8 juta siswa SD/Setara,

dan SMP/Setara, serta untuk 6,1 juta siswa MI/setara dan MTs/setara




Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Depdiknas

Depag


c.

Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar

Tersedianya beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar bagi 1.3 juta siswa SD dan 499 ribu siswa SMP, serta 360 ribu siswa MI dan 280 ribu siswa MTs


Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Depdiknas

Depag


d.

Rehabilitasi SMP/MTs

Terlaksananya rehabilitasi 8.978 ruang kelas SMP, dan 2.000 ruang kelas MTs


Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Depdiknas

Depag


e.

Peningkatan daya tampung SMP/MTs melalui:

  • pembangunan unit sekolah baru SMP

  • pembangunan unit SD-SMP Satu Atap

  • pembangunan unit MI-MTs Satu Atap untuk wilayah terpencil

  • pembangunan ruang kelas baru SMP/MTs, serta

  • pembangunan asrama siswa dan mess guru di daerah terpencil dan kepulauan

Terlaksananya peningkatan daya tampung SMP/MTs melalui:

  • pembangunan 500 unit sekolah baru SMP

  • pembangunan 1.000 unit SD-SMP Satu Atap

  • pembangunan 350 unit MI-MTs Satu Atap untuk wilayah terpencil,

  • pembangunan 10.000 ruang kelas baru SMP/MTs, serta

  • pembangunan asrama siswa dan mess guru di daerah terpencil dan kepulauan




Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Depdiknas

Depdiknas

Depag
Depdiknas

Depdiknas


f

Pembangunan prasarana pendukung di SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB yang mencakup perpustakaan termasuk buku bacaannya, pusat sumber belajar, dan laboratorium melalui :

  • pembangunan ruang perpustakaan dan pusat sumber belajar SD

  • pembangunan ruang laboratorium/perpustakaan SMP,

  • pembangunan laboratorium komputer untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di sekolah

  • penyediaan paket peralatan laboratorium SMP, serta

  • pembangunan laboratorium/perpustakaan di MI-MTs dengan paket peralatannya

Terbangunnya prasarana pendukung di SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB yang mencakup :

  • pembangunan 10.000 ruang perpustakaan dan pusat sumber belajar SD

  • pembangunan 10.778 ruang laboratorium/perpustakaan SMP,

  • pembangunan 4.920 laboratorium komputer untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di sekolah

  • penyediaan 5.378 paket peralatan laboratorium SMP, serta

  • pembangunan 1.000 ruang laboratorium/perpustakaan di MI-MTs dengan paket peralatannya




Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Depdiknas


Depdiknas

Depdiknas


Depdiknas

Depag



g.

Penyelenggaraan pendidikan alternatif melalui :

  • Paket A setara SD dan

  • Paket B setara SMP

Terselenggaranya pendidikan alternatif melalui :

  • Paket A setara SD bagi 107 ribu orang, dan

  • Paket B setara SMP bagi 549 ribu orang




Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Depdiknas

Depdiknas


h.

Penyelenggaraan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus

Terselenggaranya pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus di 33 provinsi


Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Depdiknas


i.

Pelaksanaan sosialisasi dan advokasi peraturan pemerintah untuk menjamin pendidikan yang adil, setara dan bermutu

Terlaksananya sosialisasi dan advokasi peraturan pemerintah untuk menjamin pendidikan yang adil, setara dan bermutu


Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Depdiknas


Fokus 2: Peningkatan Ketersediaan, Kualitas dan Kesejahteraan Pendidik







a.

Percepatan peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi pendidik melalui :

  • peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik sekolah umum

  • peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik sekolah agama

  • peningkatan kualifikasi dan kompetensi dosen, serta

  • pengembangan kemitraan antara Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan sekolah untuk mendukung program Wajib Belajar 9 Tahun

Terlaksananya percepatan peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi pendidik melalui :

  • peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik bagi 191 ribu orang guru sekolah umum

  • peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik bagi 37,5 ribu orang guru sekolah agama

  • peningkatan kualifikasi dan kompetensi dosen bagi 28,2 ribu orang dosen, serta

  • pengembangan kemitraan antara Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan sekolah untuk mendukung program Wajib Belajar 9 Tahun untuk 22 ribu orang guru




  • Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

  • Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun

  • Program Pendidikan Menengah

  • Program Pendidikan Tinggi

Depdiknas


Depag
Depdiknas
Depdiknas


b.

Percepatan sertifikasi akademik bagi pendidik

Terlaksananya sertifikasi akademik bagi 291 ribu orang guru sekolah umum, dan 63,3 ribu orang guru sekolah agama

  • Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

  • Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun

  • Program Pendidikan Menengah




Depdiknas,

Depag


c.

Peningkatan kesejahteraan pendidik melalui :

  • penyediaan tunjangan fungsional bagi guru sekolah umum

  • penyediaan tunjangan fungsional bagi guru sekolah agama

  • penyediaan tunjangan profesi bagi guru sekolah umum

  • penyediaan tunjangan profesi bagi guru sekolah agama

  • penyediaan tunjangan khusus bagi guru sekolah umum

  • penyediaan tunjangan khusus bagi guru sekolah agama,

  • penyediaan subsidi guru bantu bagi guru sekolah umum dan

  • penyediaan subsidi guru bantu bagi guru sekolah agama




Terlaksananya peningkatan kesejahteraan pendidik melalui:

  • penyediaan tunjangan fungsional bagi 478 ribu guru sekolah umum

  • penyediaan tunjangan fungsional bagi 501,8 ribu guru sekolah agama

  • penyediaan tunjangan profesi bagi 60 ribu guru sekolah umum

  • penyediaan tunjangan profesi bagi 6.000 guru sekolah agama

  • penyediaan tunjangan khusus bagi 40 ribu guru sekolah umum

  • penyediaan tunjangan khusus bagi 3.081 guru sekolah agama,

  • penyediaan subsidi guru bantu bagi 110 ribu guru sekolah umum dan

  • Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

  • Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun

  • Program Pendidikan Menengah

Depdiknas


Depag
Depdiknas

Depag


Depdiknas

Depag


Depdiknas


d.

Pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan

Terlaksananya pemrbinaan pendidik dan tenaga kependidikan

Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan


Depdiknas

Depag


Fokus 3: Peningkatan Akses, Pemerataan dan Relevansi Pendidikan Menengah dan Tinggi yang Berkualitas







a.

Beasiswa untuk siswa miskin

Tersedianya beasiswa untuk 732 ribu siswa SMA/SMK serta untuk 210 ribu siswa MA


Program Pendidikan Menengah

Depdiknas

Depag


b.

Rehabilitasi sekolah (SMA/SMK/MA)

Terlaksananya rehabilitasi bagi 1.740 ruang kelas SMA/SMK serta 2.500 ruang kelas MA


Program Pendidikan Menengah

Depdiknas

Depag


c.

Peningkatan daya tampung SMA/SMK/MA terutama di perdesaan melalui :


  • pembangunan unit sekolah baru (USB) SMA dan SMK

  • pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA dan SMK, serta

  • pembangunan unit sekolah baru (USB) MA

Terlaksananya Peningkatan daya tampung SMA/SMK/MA terutama di perdesaan melalui:

  • pembangunan 25 unit sekolah baru (USB) SMA dan 300 USB SMK

  • pembangunan 900 ruang kelas baru (RKB) SMA dan 2.000 RKB SMK, serta

  • pembangunan 100 USB MA


Program Pendidikan Menengah

Depdiknas


Depdiknas
Depag

d.

Pembangunan prasarana pendukung mencakup perpustakaan, laboratorium, dan workshop melalui :

  • pembangunan ruang perpustakaan dan laboratorium di SMA dan SMK

  • penyediaan paket perpustakaan, laboratorium, dan workshop di MA

  • pembangunan laboratorium komputer untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sekolah, disertai dengan serta penyediaan peralatan dan bukunya

Terbangunnya prasarana pendukung mencakup perpustakaan, laboratorium, dan workshop yang mencakup:

  • pembangunan 1.466 ruang perpustakaan dan laboratorium di SMA dan SMK

  • penyediaan 1.000 paket perpustakaan, laboratorium, dan workshop di MA, serta

  • pembangunan 4.563 laboratorium komputer untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sekolah, disertai dengan serta penyediaan peralatan dan bukunya




Program Pendidikan Menengah

Depdiknas


Depag
Depdiknas

e.

Penyediaan sarana & prasarana PT melalui :

  • pembangunan politeknik

  • pembangunan gedung baru

  • penyediaan paket peralatan, serta

  • penyediaan sarana dan prasarana PTA




Terbangunnya sarana & prasarana PT melalui :

  • pembangunan 54 Politeknik

  • pembangunan 262.500 m2 gedung baru

  • penyediaan 1.200 paket peralatan, serta

  • penyediaan sarana dan prasarana PTA di 119 PTA

Program Pendidikan Tinggi

Depdiknas

Depdiknas

Depdiknas

Depag


f.

Beasiswa untuk mahasiswa miskin & beasiswa prestasi

Tersedianya beasiswa bagi 161,7 ribu mahasiswa di PT umum dan untuk 48,9 ribu mahasiwa di PTA


Program Pendidikan Tinggi

Depdiknas

Depag


g.

Peningkatan intensitas penelitian yang relevan dengan kebutuhan pembangunan

Terlaksananya penelitian di perguruan tinggi sebanyak 28.852 judul


Program Pendidikan Tinggi

Depdiknas


h.

Penguatan Bidang Iptek Perguruan Tinggi dengan fokus pada 12 bidang keilmuan yang meliputi: (1) budaya, (2) telematika, (3) energi terbarukan, (4) energi tidak terbarukan, (5) maritim, (6) industri manufaktur, (7) ilmu/teknologi dasar, (8) pertanian agroindustri, (9) farmasi/kesehatan, (10) industri ekstraktif, (11) humaniora, dan (12) ekonomi

Terlaksananya penguatan Bidang Iptek Perguruan Tinggi dengan fokus pada 12 bidang keilmuan yang meliputi: (1) budaya, (2) telematika, (3) energi terbarukan, (4) energi tidak terbarukan, (5) maritim, (6) industri manufaktur, (7) ilmu/teknologi dasar, (8) pertanian agroindustri, (9) farmasi/kesehatan, (10) industri ekstraktif, (11) humaniora, dan (12) ekonomi


Program Pendidikan Tinggi

Depdiknas


Fokus 4: Peningkatan Pendidikan Luar Sekolah







a.

Penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional

Terselenggaranya pendidikan keaksaraan fungsional bagi 1.238.411 orang


Program Pendidikan Non Formal

Depdiknas


b.

Peningkatan ketersediaan dan kualitas bahan bacaan

Tersedianya buku dan bahan bacaan yang berkualitas

Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan


Depdiknas

Perpusnas



c.

Peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan usia dini

Terlaksananya subsidi dan pembangunan lembaga PAUD serta peningkatan mutu pendidikan usia dini


  • Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

  • Program Pendidikan Non Formal



Depdiknas
Depag

Fokus 5: Peningkatan Aksesibilitas, Pemerataan, Keterjangkauan dan Kualitas Pelayanan Kesehatan terutama Bagi Masyarakat Miskin







a.

Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin di kelas III Rumah Sakit

76,8 juta penduduk miskin


Program Upaya Kesehatan Perorangan

Depkes

b.

Pelayanan kesehatan penduduk miskin di Puskesmas dan jaringannya

76,8 juta penduduk miskin


Program Upaya Kesehatan Masyarakat

Depkes

c.

Pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak

Cakupan pelayanan antenatal (K-4) 87 persen, kunjungan neonatus (KN-2) 87 persen, cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan 85 persen, dan cakupan kunjungan bayi 80 persen



Program Upaya Kesehatan Masyarakat

Depkes

d.

Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar


1.500 puskesmas, 2.200 puskesmas pembantu, 28.000 pos kesehatan desa, 2.500 rumah dinas dokter dan paramedis pukesmas


Program Upaya Kesehatan Masyarakat

Depkes

Fokus 6: Peningkatan Ketersediaan Tenaga Medis dan Paramedis, terutama untuk Pelayanan Kesehatan Dasar di Daerah Terpencil dan Tertinggal




a.

Pemenuhan tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis, untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya serta rumah sakit daerah kabupaten/kota

28.000 tenaga kesehatan, 56.000 kader kesehatan tersedia dan terlatih


Program Sumber Daya Kesehatan

Depkes

Fokus 7: Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular







a.

Penanggulangan penyakit menular

100 persen penderita DBD, Malaria, HIV/AIDS yang ditemukan dan diobati, > 70 persen angka penemuan TB dan 95 persen UCI desa


Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit

Depkes

b.

Penelitian Penyakit Menular Tropis

Vaksin untuk TBC, Demam Berdarah, dan Malaria

Program Penguatan Kelembagaan Iptek

Kementerian Ristek (Lembaga – Eijkman)


Fokus 8: Penanganan Masalah Gizi Kurang dan Gizi Buruk pada Ibu Hamil, Bayi dan Anak Balita







a.

Penanganan masalah gizi kurang dan gizi buruk pada ibu hamil dan menyusui, bayi dan anak balita

MP-ASI pada 1,2 juta bayi dan anak (6-24 bulan), vitamin A pada 2 juta bayi dan 16 juta balita, tablet Fe pada 4 juta ibu hamil, kapsul yadium pada wanita usia subur di kecamatan endemik, surveilans gizi di 8.015 Puskesmas


Program Perbaikan Gizi Masyarakat

Depkes

Fokus 9: : Peningkatan Pemanfaatan Obat Generik Esensial, Pengawasan Obat, Makanan dan Keamanan Pangan







a.

Penyediaan obat

Penyediaan obat esensial generik termasuk obat program : Rp. 18.000/kapita/tahun


Program Obat dan Perbekalan Kesehatan

Depkes

b.

Pengujian laboratorium sampel obat, obat tradisional, kosmetika, NAPZA, Makanan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT)

Terlaksananya pengujian laboratorium terhadap: 97 ribu sampel

Program Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM

c.

Pengadaan sarana dan prasarana laboratorium

Tersedianya sarana dan prasarana laboratorium : 4 Balai POM baru dan 26 Balai POM termasuk 6 lab khusus yang memenuhi 30 persen persyaratan Good Laboratory Practice (GLP)

Program Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM

Fokus 10: Revitalisasi Program KB







a.

Jaminan pelayanan KB berkualitas bagi rakyat miskin.

Tersedianya kontrasepsi gratis bagi 1.125.500 PB miskin dan 9.553.100 PA miskin di 73.500 desa/kelurahan dan 5.500 kecamatan di daerah tertinggal, terpencil dan perbatasan

Program Keluarga Berencana

BKKBN

b.

Peningkatan jejaring pelayanan KB pemerintah dan swasta/non pemerintah

65.000 tempat pelayanan KB memberikan promosi dan konseling, dan terciptanya sistem jaminan pembiayaan program KB terutama bagi rakyat miskin

Program Keluarga Berencana

BKKBN

c.

Pembentukan, pengembangan, pengelolaan dan pelayanan PIK-KRR

2.430 kecamatan memiliki PIK-KRR yang aktif dan berkualitas


Program Kesehatan Reproduksi Remaja

BKKBN

d.

Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga

45 persen (2,4 juta) keluarga menjadi anggota BKB aktif, 38 persen (1,0 juta) keluarga menjadi anggota BKR aktif, dan 41 persen (0,9 juta) keluarga menjadi anggota BKL aktif

Program Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga

BKKBN

e.

Intensifikasi advokasi dan KIE Program KB Nasional

14.300 desa/kelurahan memiliki Toga/Toma yang melakukan advokasi dan KIE KB

Program Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga

BKKBN

f.

Penguatan jejaring operasional lini lapangan yang berbasis masyarakat

Meningkatnya jumlah PPLKB dan PLKB/PKB yang terlatih sebanyak 26.500 petugas

Program Penguatan Pelembagaan Keluarga Kecil Berkualitas

BKKBN

g.

Pendataan keluarga dan individu dalam keluarga

73.500 desa/kelurahan melaksanakan pendataan dan mempunyai data keluarga yang ”up to date”

Program Penguatan Pelembagaan Keluarga Kecil Berkualitas

BKKBN

h.

Peningkatan kompetensi petugas dan pengelola program KB

26.500 PPLKB dan PLKB/PKB memenuhi standar kompetensi

Program Pengelolaan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur

BKKBN

i.

Pengadaan alat/bahan sarana pelayanan program KB

Tersedianya sarana penunjang pelayanan program KB dan pengembangan sistem informasi program KB berbasis IT di pusat dan 33 provinsi


Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara

BKKBN

Yüklə 1,19 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©azkurs.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin