MATERI 3 : NARKOBA Istilah narkoba sering di salah artikan sebagai narkotika, obat, dan bahan berbahaya. Pengertian yang benar mengenai istilah narkoba adalah : Narkotika, Psikotropika, dan Bahan adiktif lainnya.
Pengertian narkoba lebih jelasnya sebagai berikut :
Narkotika :
Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika :
Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Bahan Adiktif lainnya :
Adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Minuman beralkohol :
Adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian ataupun secara sintetis yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol. Semua jenis zat yang termasuk narkoba akan menimbulkan pengaruh : meningkatkan kerja otak (stimulan), menghambat kerja otak (depresan), dan menimbulkan daya khayal yang tinggi – halusinasi (halusinogen). Para pelaku penyalahgunaan narkoba bukan mencari obatnya, melainkan kenikmatan semunya. Setelah mereka masuk pada tingkat ketergantungan , maka masa itu sangat membahayakan diri dan keluarganya.